Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. Abdul Hadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Abdul Hadi, selaku Anggota Panja Pengawasan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan yang konsisten dan diawasi secara ketat.

Abdul Hadi menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan independen agar evaluasi SPM tidak sekadar menjadi formalitas. Ia menegaskan, tanpa pengawasan yang benar-benar objektif, standar pelayanan jalan tol dikhawatirkan hanya berhenti di atas kertas.

“Harus ada mekanisme pengawasan independen yang memastikan pelaksanaan SPM benar-benar sesuai standar, bukan hanya laporan dari BUJT semata,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Kamis 25 September 2025.

Baca Juga:  Pemprov dan DPRD NTB Teken KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Selain itu, ia juga mengangkat persoalan kondisi jalan tol yang masih menuai keluhan masyarakat, mulai dari kerusakan hingga genangan air. Menurutnya, hal ini menegaskan perlunya penerapan standar keselamatan jalan yang lebih tegas.

“Kami mendorong pemerintah segera mengadopsi standar nasional keselamatan jalan sebagaimana masukan dari kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hadi juga menyoroti dampak kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merusak jalan tol hingga memperpendek usia layanan hingga 80 persen. Ia mendorong pemerintah agar lebih berani memberikan kewenangan kepada BUJT dalam menindak kendaraan ODOL.

Baca Juga:  Sri Wahyuni Ajak Masyarakat Lawan Narkoba Lewat Olahraga dan Pendidikan

“Kerusakan jalan akibat ODOL juga ditanggung pengelola jalan tol. Karena itu, pertanyaannya, apakah kita siap memberi BUJT kewenangan untuk menindak ODOL agar biaya perawatan tidak semakin membengkak,” ungkapnya.

Lebih jauh, Abdul Hadi mengingatkan soal ketimpangan dukungan terhadap BUJT kecil yang mengelola ruas tol dengan trafik rendah. Menurutnya, perlu ada kebijakan subsidi atau dukungan pemerintah agar semua BUJT mampu memenuhi standar pelayanan minimal.

“Kalau hanya ruas dengan trafik tinggi yang bisa memenuhi standar, maka ruas dengan trafik rendah akan tertinggal. Ini butuh dukungan agar pelayanan tetap merata,” tuturnya.

Baca Juga:  Sayangkan Pelaksanaan MBG di Sumbawa, Ketua Komisi IV DPRD M Takdir : Perlu Dievaluasi dan Pengawasan Extra"

Abdul Hadi menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Panja untuk terus mengawal implementasi SPM jalan tol agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan merata.

Panja menilai pengawasan terhadap standar pelayanan tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan dengan pengawalan yang konsisten, Panja berharap jalan tol tidak hanya menjadi jalur percepatan mobilitas, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. (red)