Juru Bicara Pemprov sekaligus Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik atau akrab disapa Doktor Aka. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan Teluk Saleh, kawasan laut yang dikenal sebagai habitat alami hiu paus di Pulau Sumbawa.

Di tengah meningkatnya perhatian wisatawan terhadap wisata hiu paus, Pemprov NTB memilih menempatkan konservasi sebagai fondasi utama sebelum pengembangan pariwisata dilakukan secara lebih luas.

Langkah tersebut ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Melalui kebijakan itu, pemerintah mencadangkan kawasan konservasi seluas 73.165,05 hektare di perairan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman.

Kawasan ini difokuskan untuk melindungi habitat kritis hiu paus (Rhincodon typus), termasuk area makan, pembesaran, serta jalur pergerakan alami spesies laut terbesar di dunia tersebut.

Juru Bicara Pemprov NTB sekaligus Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa keputusan gubernur tersebut sengaja diterbitkan sebelum studi kelayakan pengembangan pariwisata dilakukan.

Baca Juga:  NTB Resmikan Pusat Informasi Rinjani, Perkuat Status UNESCO Global Geopark

“Pemerintah ingin memastikan sejak awal bahwa arah pembangunan wisata Teluk Saleh tetap berada dalam koridor konservasi dan keberlanjutan,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (09/05/2026).

Pendekatan ini dinilai berbeda dibanding banyak kawasan wisata bahari lain yang umumnya membuka investasi dan aktivitas wisata terlebih dahulu, lalu memikirkan perlindungan lingkungan setelah tekanan ekologis mulai muncul.

Pemprov NTB menilai langkah preventif penting dilakukan untuk menghindari kerusakan ekosistem laut, seperti degradasi terumbu karang, gangguan jalur migrasi biota laut, hingga konflik ruang antara masyarakat pesisir dan aktivitas wisata.

Keberadaan hiu paus di Teluk Saleh selama ini menjadi salah satu fenomena ekologis penting di Indonesia. Kawasan tersebut dikenal sebagai habitat alami dengan kemunculan hiu paus yang relatif konsisten, menjadikannya memiliki nilai konservasi tinggi sekaligus potensi ekonomi besar bagi masyarakat pesisir.

Baca Juga:  NTB Akhiri Tumpang Tindih Data, DTSEN Jadi Rujukan Tunggal

Karena itu, pengaturan aktivitas wisata dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola kunjungan wisata, jalur kapal, pola interaksi wisatawan, hingga aktivitas wisata bahari di sekitar habitat hiu paus harus dikendalikan agar tidak mengganggu perilaku alami satwa maupun keseimbangan ekosistem laut.

Meski mengedepankan konservasi, Pemprov NTB memastikan kebijakan tersebut tidak akan meminggirkan masyarakat lokal. Sebaliknya, masyarakat pesisir diposisikan sebagai pelaku utama dalam ekonomi wisata berbasis konservasi.

Selama ini, pemerintah daerah telah memfasilitasi nelayan dan operator lokal melalui sertifikasi, legalitas usaha, pengurusan izin kapal wisata, hingga penguatan tata kelola wisata bahari di kawasan Teluk Saleh.

“Konservasi bukan untuk menutup ruang hidup masyarakat pesisir, tetapi justru melindungi masa depan ekonomi mereka,” kata Doktor Aka akrabnya Kepala Diskominfotik NTB itu disapa.

Menurutnya, ekosistem laut yang sehat tidak hanya menjaga keberadaan hiu paus, tetapi juga menopang keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat.

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh, Nanang Nasiruddin Dorong Perlindungan dan Inovasi Ketenagakerjaan

Kebijakan ini juga diproyeksikan menjadi model konservasi berbasis spesies pertama di Indonesia yang menggabungkan perlindungan hiu paus dengan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Namun demikian, tantangan besar masih membayangi kawasan Teluk Saleh. Pemerintah menilai perlindungan kawasan laut harus dibarengi pengendalian tekanan ekologis dari daratan, termasuk sedimentasi dan limpasan akibat perubahan tata guna lahan di wilayah hulu.

Karena itu, Pemprov NTB menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan pariwisata tidak lagi boleh dilakukan dengan mengorbankan daya dukung lingkungan. “Yang dipertaruhkan di Teluk Saleh bukan hanya keberadaan hiu paus, tetapi arah pembangunan itu sendiri,” tegasnya.

Dengan kebijakan tersebut, NTB kini menempatkan Teluk Saleh sebagai contoh pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan wisata, konservasi laut, dan kesejahteraan masyarakat pesisir diupayakan berjalan beriringan. “Wisata boleh tumbuh, tetapi ekologi harus tetap lestari,” pungkasnya. (*)