PEMERINTAHAN

BKD NTB Terus Lakukan Verifikasi dan Singkronisasi

Kepala Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Nasir

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB saat ini sedang melakukan verifikasi dan singkronisasi terkait data tenaga kontrak atau honorer daerah (honda) diseluruh OPD.

Sebagaimana diungkapkan Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir bahwa data honda dari seluruh OPD sepenuhnya belum rampung. Ini dikarenakan masih ada data yang belum masuk atau diserahkan secara lengkap ke pihaknya.

Hal ini ditegaskannya lantaran menyikapi soal adanya kabar perbedaan data honorer antara BPKAD dan BKD NTB. Dimana data pembayaran insentif oleh BPKAD ada sekitar 11 ribu lebih. Sementara data yang ada di BKD, yakni tercatat 6.618 orang saja.

Baca Juga:  Mo-Novi Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur di Sumbawa

“Perbedaan data pembayaran insentif honorer oleh BPKAD dengan jumlah data honorer atau tenaga kontrak (Non ASN) yang ada pada kami, dikarenakan belum masuknya semua data dari OPD lingkup Pemprov NTB,” ungkapnya, Jum’at (10/6) di Mataram.

Oleh karenanya, kata dia, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan untuk verifikasi antara gaji yang dibayar dengan jumlah honorer tersebar disemua OPD lingkup Pemprov NTB.

Nasir kembali mengungkapkan, data honorer sementara saat ini ada tercatat 6.618. Ini hanya beberapa OPD saja yang masuk datanya. Dimana data tersebut menegaskan bahwa data dari semua OPD belum melaporkan.

Sehingga terjadi selisih dan belum lagi dikurangi sekitar 2 ribuan lebih honorer yang sudah lulus jadi P3K dan CPNS. “Kita ingin agar data yang ada di BKD bisa sinkron dengan data yang ada di BPKAD, namun dengan pendataan yang hati-hati dan cermat. Karena ini persoalan data,” ujar Nasir.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

Untuk diketahui, OPD lingkup Pemprov ini tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Termasuk dilingkup Dinas Dikbud seperti SMA sederajat yang memiliki tenaga kontrak atau honorer hingga daerah terpencil.

Tak hanya itu, adapun tenaga KPH di Dinas LHK yang memiliki tenaga kontrak biasa secara rutin berada di hutan. “Mungkin mereka masih sibuk, belum sempat mengirim data,” ujarnya.

“Maka kami harus menunggu dan tetap terus mengingatkan agar secepatnya mengirim data. Ini juga yang jadi alasan telatnya masuk data,” tambah Nasir.

Baca Juga:  ASN Diminta Jangan Tambah Libur : "Kalau Tidak Masuk Diberikan Sanksi"

Oleh karenanya, menurut dia, tidak ada selisih data soal pembayaran honorer yang ada. Namun selisih tersebut akibat data yang belum masuk di BKD.

“Ini dikarenakan, pendataan memerlukan ketelitian dan keakuratan. Sehingga, kedepan menjadi database yang utuh, untuk pemetaan, perencanaan kebutuhan daerah,” kata Nasir.

Untuk diketahui, berdasarkan data masuk hingga saat ini terus menunjukkan perubahan. Dimana data para tenaga kontrak atau honorer/Non ASN ini terus mendekati angka 11 ribu tersebut. (red)