Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah. (Ist)
Bupati Sumbawa H Mahmud Abdullah. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah menginstruksikan kepada jajarannya untuk bersama-sama menyikapi persoalan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini berdasarkan surat Bupati Sumbawa Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat yang dikeluarkan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka menyikapi beberapa permasalahan yang terjadi dan dalam rangka mewujudkan, serta menciptakan kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sumbawa. Ada lima instruksi bupati, diantaranya ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa untuk melakukan sinergi dengan TNI, POLRI dan Instansi lainnya dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bakti PU ke-80 dan KORPRI ke-54 : ASN Harus Kompak, Solid dan Siaga

Seperti pelaksanaan razia, patroli dan melakukan deteksi dini terhadap aktivitas remaja yang berpotensi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua, menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa, melakukan, mengkoordinasikan, dan memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah Kecamatan, untuk rutin melakukan razia senjata tajam dan alat komunikasi siswa-siswi (Handphone, dll).

Hal ini guna mengantisipasi terjadinya aksi tawuran saat jam sekolah, dan mendeteksi dini kelompok remaja/usia sekolah yang memiliki komunitas motor dan lain sebagainya. Ketiga, Kpala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kab.Sumbawa diminta membantu pelaksanaan kewaspadaan kewilayahan, penanganan konflik sosial, dan deteksi dini masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang dikoordinasikan dengan TNI, POLRI dan Instansi lainnya.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Patriot ITS dan Pemda Sumbawa Gelar FGD Kawasan Transmigrasi

Kemudian Para Camat diintruksikan mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, menciptakan kondusifitas wilayahnya, bersinergi dengan Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain, serta rutin melaksanakan patroli bersama. Kelima, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dan Para Asisten Sekda Kabupaten Sumbawa diintruksikan melakukan pengawasan, evaluasi, dan mengkoordinasikan bersama Perangkat Daerah tersebut diatas dan Instansi lainnya, mengenai langkah-langkah preventif lainnya agar tercipta kondusifitas di wilayah Kabupaten Sumbawa. (red)