Beranda PEMERINTAHAN DPRD Jadwalkan RDP dengan Bank NTB Syariah

DPRD Jadwalkan RDP dengan Bank NTB Syariah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi Bank NTB Syariah dalam bulan ini.

Rencananya, RDP antara DPRD NTB dengan Bank NTB Syariah dijadwalkan selesai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni sekitar 14 Februari mendatang.

“Nanti sesuai jadwal dari Banmus (Badan Musyawarah) DPRD, mungkin setelah tanggal 14 Februari. Saya belum lihat jadwal terakhir,” kata Ketua Komisi III DPRD NTB, TGH Mahalli Fikri, Kamis (01/02/2024).

Baca Juga:  Dana Desa di Sumbawa Meningkat Rp1,59 Miliar

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD NTB tersebut, bahwa langkah legislatif untuk menempuh jalur ini dinilai cukup berarti untuk membahas beberapa hal terkait laporan masyarakat.

“DPRD menjalankan pengawasannya tentu akan bertanya untuk konfirmasi sejauh mana persoalan itu secara de facto dan de jure. Kami akan padukan keterangan dan jawabannya nanti dengan info yang kami punya,” tutupnya. (red)