
NUSRAMEDIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Dinda) menorehkan langkah sejarah baru dalam pengembangan daerah dengan mengusulkan pembentukan Dinas Kebudayaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri.
Dinas Kebudayaan menjadi satu-satunya OPD baru yang diusulkan dalam Raperda OPD yang saat ini diajukan ke DPRD NTB. Langkah ini memisahkan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan agar pembangunan seni dan budaya di NTB dapat mendapatkan fokus penanganan yang optimal.
“Salah satu yang kita rencanakan adalah membentuk Dinas Kebudayaan, agar seni dan budaya di NTB mendapatkan perhatian lebih,” tegas Gubernur Iqbal.
MAKNA SEJARAH : KONSENTRASI DAN RUMAH BESAR IDENTITAS
Usulan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) NTB, TGH Hazmi Hamzar, menilai bahwa pemisahan ini akan memperkuat konsentrasi kerja dan menyelaraskan struktur daerah dengan Kementerian Kebudayaan di pusat.
“Dengan adanya dinas sendiri, konsentrasinya akan semakin kuat karena keberadaannya sejalan dengan pusat,” ujar Hazmi usai bertemu Gubernur.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Dr. Ahsanul Khalik, menekankan bahwa Dinas Kebudayaan yang ditargetkan berdiri mulai 2026 akan menjadi “rumah besar” bagi pengembangan identitas, karakter, dan ekonomi budaya NTB.
“Penekanan ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak lagi sekadar pelengkap, melainkan pilar utama pembangunan daerah di masa kepemimpinan Iqbal-Dinda,” jelas Dr. Khalik.
Pemisahan ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan lama, seperti keterbatasan anggaran dan belum optimalnya koordinasi lintas sektor. Dr. Khalik menegaskan, “Kebudayaan adalah jiwa pembangunan NTB,” sehingga komitmen pemerintah daerah untuk membentuk dinas mandiri ini menjadi langkah strategis bagi penguatan sektor seni dan budaya.
Dengan adanya Dinas Kebudayaan mandiri, NTB diharapkan dapat lebih fokus mempromosikan identitas budaya, meningkatkan kreativitas seni lokal, serta memaksimalkan kontribusi ekonomi dari sektor budaya, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)













