NUSRAMEDIA.COM — Berkat penanganan yang masif dan baik oleh pihak terkait, jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Lombok, NTB akhirnya menujukkan penurunan.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi di Mataram. Sebelumnya juga telah dilakukan rapat bersama Kepala BNPB membahas penanganan PMK.
“Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kini mulai dapat teratasi dan trendnya turun,” ungkap Sekda.
Menurut dia, sebaran PMK di NTB, terdiri dari dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 Kecamatan dan 424 Desa/Kelurahan. Sedangkan daerah tertular ada 1 Kota, 6 Kecamatan dan 19 Kelurahan.
Perkembangan PMK di Pulau Lombok, hingga tanggal 13 Juli 2022, kata dia, berdasarkan data ada 950.551 ekor populasi hewan rentan PMK yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.
Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor. Sekda yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan PMK NTB menjelaskan, bahwa setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka ternak sapi yang terinveksi PMK kesembuhan semakin meningkat.
“Sehingga ternak sapi yang sakit semakin menurun, ini terjadi di semua Kabupaten,” kata pria yang akrab disapa Miq Gite ini. Untuk serapan vaksin ternak, juga telah dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB.
Namun, kebutuhan vaksin untuk ternak masih kurang, oleh sebab telah dilakukan pengajuan alokasi vaksin yang akan segera dikirim oleh pemerintah pusat.
Untuk kebutuhan vaksin yang diterima sebanyak 5.000 Dosis, terdiri dari jenis Vaksin Aftopor dan telah disuntikan sebanyak 4.008 Dosis. Sehingga sisanya masih ada 992 Dosis.
Kemudian tambahan alokasi vaksin ada 38.000 Dosis. Sedangkan kebutuhan vaksin sebanyak 418.721 Dosis untuk Sapi dan Kerbau. “Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” kata mantan Kepala Dinas PMPTSP NTB tersebut.
Sementara itu, pihaknya juga akan tetap mempertahankan pulau Sumbawa untuk tetap bebas PMK, dengan menempuh langkah seperti, menutup masuknya hewan rentan PMK ke Pulau Sumbawa.
Selanjutnya melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk (pelabuhan) ke pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di pulau Sumbawa. “Langkah penanganan PMK, telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko,” ujar Sekda.
“Kemudian memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistic penunjan seperti antibiotic, melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM dilapangan seperti dokter hewan, dan sosialiasi serta edukasi kepadamasyarakat,” imbuhnya.
Terbentuknya Satgas Penanagan Wabah PMK di 6 Kabupaten/Kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa, menjadi kunci percepatan penanganan kasus PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, NTB.
“Sehingga dalam waktu dekat, Kepala BNPB berencana akan berkunjung ke NTB untuk meninjau perkembangan penanganan PMK,” demikian Lalu Gita Ariadi menerangkan. (red)