
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atas tawaran Taspen Life.
Ini mengenai jaminan pensiun, tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan serta jaminan kematian yang ditawarkan PT Taspen. Demikian dikatakan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat menerima silaturahim PT Taspen Kantor Cabang Mataram, Jum’at (2/12).
Menurut Sekda, dalam hal ini pihaknya menyatakan bakal mendukung penuh keputusan PPPK. “Kami akan mendukung apapun keputusan teman-teman PPPK, namun harus benar-benar seratus persen semua setuju, baru bisa kami tindaklanjuti,” katanya.
Mencegah terjadinya kesalahpahaman di waktu mendatang, Sekda NTB meminta agar pihak Taspen Life menjelaskan kepada PPPK terkait dengan hak, perhitungan-perhitungan, ketentuan berlaku dan lainnya dalam program ini.
Kemudian berlanjut nantinya dengan menunjukkan bukti berupa surat pernyataan setuju dari seluruh PPPK se-NTB. Mengingat hal ini bukanlah pemaksaan dari Pemprov melainkan tawaran langsung dari Taspen Life kepada PPPK.
“Jika satu saja yang tidak setuju, maka kami belum bisa menindaklanjuti hal itu. Karena kami menghargai keputusan kalian (PPPK),” tegas mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTB tersebut.
Perwakilan dari PPPK, Muhammad Ispahil Fahmi selaku Koordinator PPPK di NTB bersama tiga orang perwakilan kabupaten memiliki tanggapan positif terkait adanya produk Taspen Life untuk mereka.
Ini sebagaimana dengan segala bentuk perhitungan yang telah dijelaskan. Sementara itu, Sandy Pramudhita selaku Account Officer PT Taspen juga menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk produk bantuan.
Terlebih dalam untuk mengakomodir keresahan bagi PPPK terkait jaminan pensiun. Taspen Life juga sebelumnya telah melakukan penelitian mengenai produk ini dan hasilnya sebesar 91.8 persen berminat.
Sebanyak 234 kabupaten/kota se-Indonesia juga sudah melaksanakannya. “Mengenai skema pembiayaan program ini simpel, karena melalui gaji yang bersangkutan langsung,” ungkapnya.
Pihak Taspen Life pun menyatakan siap untuk terus mensosialisasikan bersama perwakilan PPPK dan membantu dalam memfasilitasi guna memenuhi syarat berupa surat persetujuan sebagai bukti untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov NTB. (red)













