
NUSRAMEDIA.COM — Polres Bima Kota menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa dugaan pembunuhan isteri oleh suaminya, Jum’at (2/12) kemarin.
Nampak hadir Unit Reskrim Polsek Lambu dipimpin Kanit Aiptu Saidin, Tim Inafis dipimpin Kaur Identifikasi Aipda Ediyanto, Personil Satuan Samapta dipimpin KBo Ipda Suhadak.
Adapun sejumlah personil terkait lainnya. Perstiwa kematian NB (37) asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima oleh E (37) suaminya dihadiri pula sejumlah saksi dan keluarga korban.
Proses reka ulang dikawasan Pekuburan Raja Danatraha Kota Bima berlangsung tertutup untuk umum. E tampak memperagakan sejak awal.
Saat dieksekusi hingga korban meregang nyawa pun saat E membuang korban disemak belukar dekat jembatan. Selama proses reka ulang disaksikan Syahrul JPU Kejari Bima berlangsung 38 adegan.
Proses reka ulang berjalan mulus, baik tersangka pun para saksi memperagakan dan menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP melalui Kanit Reskrim Polsek Lambu Aiptu Saidin menjelaskan, dipilihnya lokasi rekonstruksi ini, mirip dengan lokasi asli saat rangkaian peristiwa pembunuhan.
Ada dua lokasi yang dijadikan rekonstruksi, sebagaimana TKP aslinya. Rekonstruksi ini kata Aiptu Saidin, penting untuk memastikan dan apakah sama dengan hasil keterangan E dan saksi sebagaimana hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Motifnya, sambung dia menjelaskan, dimana terduga pelaku mengambil uang tanpa sepengetahuan korban atau isterinya, sehingga korban marah. Pasal yang disangkakan kata Saidin, Pasal 338 Jo pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, E mengaku sangat menyesal atas tindakan yang telah dilakukannya hingga menghilangkan nyawa sang isteri yang selama ini menemaninya dalam suka dan suka.
Bahkan kata E dengan wajah terlihat muram dan sesekali menyeka air matanya, menceritakan betapa dirinya bingung setelah melihat isterinya sudah tidak bernyawa lagi.
“Saya sangat menyesal dan pasrah atas kejadian ini. Telah membunuh isteri,” demikian disampaikan oleh E selaku suami korban dengan penuh penyesalan dan pasrah atas kejadian tersebut. (red)
