Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menata ulang pemanfaatan kawasan Perhutanan Sosial (PS) agar sejalan dengan program Sumbawa Hijau Lestari, yang menitikberatkan pada pemulihan fungsi hutan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap program Fasilitasi Agroforestry Pangan dan Energi yang sebelumnya memasukkan jagung sebagai komoditas utama dalam skema pemanfaatan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, menegaskan bahwa konsep tersebut dinilai kurang selaras dengan arah kebijakan daerah yang berfokus pada rehabilitasi kawasan hutan.

“Program Sumbawa Hijau Lestari ini memang dikonsepkan untuk kawasan hutan. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan tutupan vegetasi di wilayah PS sudah sangat berkurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Sumbawa Gaspol Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Menurutnya, penggunaan tanaman semusim seperti jagung berpotensi menghambat proses pemulihan hutan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penerapan sistem agroforestry yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sebagai alternatif, masyarakat diarahkan menanam komoditas pangan lokal seperti porang, kedelai, dan kacang tanah sebagai tanaman sela. Pola ini dipadukan dengan penanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS), seperti tanaman buah-buahan, untuk menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan nilai ekonomi.

Tak hanya itu, Pemkab Sumbawa juga memperkuat komponen kehutanan dengan penyediaan bibit sengon. Tanaman ini diproyeksikan menjadi salah satu komoditas unggulan yang mampu mendukung rehabilitasi hutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Baca Juga:  Pulau Kaung Diproyeksikan Jadi Desa Penyangga Strategis

“Bibit sengon akan kita bantu. Nantinya dirawat oleh masyarakat, dan hasilnya bisa dimanfaatkan. Bahkan pembeli sudah siap menampung produksinya,” jelas Dedy.

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas level pemerintahan. Pemerintah pusat akan mendukung melalui program dan bantuan bibit MPTS, pemerintah provinsi melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan bibit serta pendampingan kelompok masyarakat.

Direncanakan, program ini akan melibatkan 15 kelompok masyarakat dengan total luasan sekitar 504 hektare. Penanaman ditargetkan mulai berlangsung pada November mendatang, dengan dukungan sekitar 160 ribu bibit sengon.

Baca Juga:  PKS Sumbawa Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Persatuan dan Spirit Pelayanan

Dengan penyesuaian tersebut, Pemkab Sumbawa berharap pengelolaan Perhutanan Sosial tidak lagi berorientasi pada hasil jangka pendek, tetapi mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Ini yang kita dorong, agar Perhutanan Sosial benar-benar selaras dengan Sumbawa Hijau Lestari dan memberi manfaat jangka panjang,” pungkasnya. (*)