Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan bagi masyarakat Sumbawa. Hutan merupakan penopang kehidupan yang menyediakan air, menjaga kesuburan tanah, melindungi wilayah dari banjir, serta mendukung sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga.

Namun, kondisi hutan di Kabupaten Sumbawa saat ini menghadapi tantangan yang semakin serius. Berdasarkan data Global Forest Watch, Provinsi Nusa Tenggara Barat kehilangan sekitar 110 ribu hektare tutupan pohon sepanjang periode 2001 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Sumbawa tercatat sebagai daerah dengan kehilangan tutupan pohon terbesar, mencapai sekitar 36 ribu hektare.

Salah satu kawasan yang memiliki peran vital bagi keberlangsungan hidup masyarakat adalah Batulanteh. Kawasan ini menjadi daerah tangkapan air utama yang memasok kebutuhan air bersih sekaligus menopang aktivitas pertanian masyarakat. Kerusakan hutan di Batulanteh tidak hanya berdampak pada kawasan sekitar, tetapi juga mengancam masyarakat di wilayah hilir yang bergantung pada sumber-sumber air tersebut.

Baca Juga:  MTQ XXXI Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Al-Qur'an NTB

Dalam beberapa tahun terakhir, pembukaan lahan di kawasan perbukitan dan hulu sungai, perambahan hutan, serta berkurangnya vegetasi permanen telah mengurangi kemampuan alam menyerap dan menyimpan air hujan. Dampaknya mulai terasa. Saat musim hujan, air lebih cepat mengalir ke sungai dan meningkatkan risiko banjir. Sebaliknya, saat musim kemarau, debit sejumlah sumber air mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Awal tahun 2026 menjadi bukti nyata bahwa persoalan lingkungan tidak dapat lagi dipandang sebelah mata. Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa, dengan Kecamatan Empang menjadi salah satu daerah terdampak paling parah. Tercatat sekitar 1.215 kepala keluarga atau lebih dari 3.600 jiwa terdampak bencana tersebut.

Selain merendam rumah warga, banjir juga merusak jalan, saluran irigasi, lahan pertanian, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Kerusakan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar dan membutuhkan biaya pemulihan yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Gubernur Lalu Muhamad Iqbal : Marwah MTQ Ada di Tangan Dewan Hakim

Kondisi ini menjadi peringatan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan hulu pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah hilir. Jalan, jembatan, irigasi, lahan pertanian, hingga permukiman warga menjadi bagian yang ikut menanggung dampaknya.

Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa meluncurkan Program Sumbawa Hijau Lestari sebagai salah satu program strategis daerah dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029. Program ini dirancang sebagai gerakan bersama untuk memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam daerah.

Sumbawa Hijau Lestari tidak hanya berorientasi pada kegiatan penanaman pohon. Program ini mencakup upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, rehabilitasi lahan kritis berbasis tanaman ekonomi, Gerakan Safari Menanam Pohon, pemberian insentif dan penghargaan bagi pelaku konservasi, serta penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menegaskan bahwa menjaga hutan bukan semata-mata urusan lingkungan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

Baca Juga:  254 Siswa SMPN 1 Sumbawa Lulus 100 Persen, Pelepasan Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan

“Ketika hutan rusak, yang hilang bukan hanya pohon. Yang ikut hilang adalah kemampuan alam menyimpan air, menjaga tanah, melindungi masyarakat dari banjir, dan menjamin keberlanjutan pertanian. Batulanteh adalah jantung sumber air Sumbawa. Karena itu, menjaga hutan berarti menjaga masa depan Sumbawa,” tegasnya.

Melalui Program Sumbawa Hijau Lestari, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif, mulai dari pemerintah desa, pelajar, ASN, dunia usaha, komunitas lingkungan, tokoh agama, hingga masyarakat umum.

Sebab, menjaga hutan bukan hanya tentang menanam pohon. Menjaga hutan berarti menjaga ketersediaan air bagi kehidupan sehari-hari, menjaga produktivitas pertanian, serta mengurangi risiko bencana yang mengancam keselamatan masyarakat.

Sumbawa Hijau Lestari bukan sekadar program pemerintah. Ini adalah gerakan bersama, sebuah ikhtiar kolektif untuk memastikan generasi mendatang tetap mewarisi Sumbawa yang hijau, produktif, tangguh terhadap bencana, dan memiliki sumber daya air yang tetap terjaga sepanjang masa. (*)