Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat jebolan Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah, H. Ruslan Turmuzi. (Ist)
Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat jebolan Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Tengah, H. Ruslan Turmuzi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB, H Ruslan Turmuzi mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.

Hanya saja, menurut dia, perhitungan target PAD harus dilakukan ulang. “Perhitungan target PAD itu harus dilakukan ulang,” kata anggota DPRD NTB jebolan Dapil Lombok Tengah tersebut, Selasa (02/01/2024).

“Sebab kita selalu mentargetkan PAD itu, tetapi tidak pernah mencapai target. Sehingga hal itu berdampak pada defisit dan timbulnya utang,” sambung politisi PDI Perjuangan yang dikenal cukup vocal ini.

Baca Juga:  Pemprov NTB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Ekosistem Digital dan Literasi Keamanan Siber

Oleh karenanya, Ruslan Turmuzi menilai bahwa, perhitungan target PAD menjadi hal krusial yang harus diperhatikan bersama. “Begitupun target retribusi juga harus dirasionalkan,” ujarnya.

“Serta perbedaan nilai untuk target pajak rokok. Dimana ditemukan adanya selisih lebih dari 32 miliar, sementara setiap tahun tidak pernah mencapai target. Paling tinggi yang bisa tercapai itu sekitar 80 persen dari SK,” imbuhnya.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan bahwa ada sekitar 14 poin dari APBD 2024 yang harus dievaluasi. Diantaranya seperti ketidakonsistenan dalam aspek kesesuaian jadwal penyusunan APBD.

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

“Ini yang menjadi evaluasi setiap tahun. Jadi kita minta agar jadwal pembahasan penyusunan APBD bisa dilakukan tepat waktu,” demikian dikatakan oleh pria yang duduk di Komisi IV DPRD NTB ini. (red)