Beranda PEMERINTAHAN Sebanyak 73 Cakades Ikuti Deklarasi Damai

Sebanyak 73 Cakades Ikuti Deklarasi Damai

Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah saat membuka acara Deklarasi Damai Pilkades 2022. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Sebanyak 73 calon kepala desa (Cakades) mengikuti deklarasi damai Pilkades Serentak 2022, di Aula H. Madilaoe Adt Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis pagi (20/10/22) tadi. Deklarasi ini digelar menjelang pemilihan kepala desa yang dijadwalkan 02 November mendatang.

Giat itu dibuka langsung oleh Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan beberapa hal untuk seluruh panitia penyelenggara baik ditingkat kabupaten, kecamatan hingga pengawas Pilkades ditingkat desa.

Bupati menekankan, agar betul-betul memahami dan mengikuti arahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas. bekerja dengan jujur dan adil serta memegang teguh azas netralitas dalam bekerja.

“Alhamdulillah patut kita syukuri bersama tahapan-tahapan pilkades serentak tahun 2022 berjalan dengan lancar, aman dan damai sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Sumbawa tersebut.

Dikatakan Haji Mo-akrab Bupati Sumbawa disapa, para Cakades diminta untuk selalu menjunjung tinggi rasa ke Sumbawa-an dan saling menghormati antar calon. Termasuk menghindari upaya-upaya disharmonisasi, sehingga bersama-sama menjaga kedamaian, kondisifitas, ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat desa.

Terutama selama dan setelah proses pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa, serta tidak melakukan praktek money politik, black campain, ujaran kebencian serta aktivitas lain yang berpotensi mencederai proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Haji Mo menerangkan, deklarasi damai digelar dalam rangka menuju perhelatan Pilkades serentak di 20 desa pada 13 kecamatan. “Siap menang dan siap kalah adalah jiwa kesatria yang harus dimiliki oleh orang Sumbawa,” tegasnya.

“Bersedia menghormati hasil pemilihan kepala desa serentak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, karena pada dasarnya yang nantinya terpilih menjadi kepala desa adalah suatu kehendak Allah Swt yang terbaik melalui ikhtiar pilkades,” pungkasnya. (red)