Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan Ahmadi, S.Si, MT. (Ist)
Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan Ahmadi, S.Si, MT. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Asisten III Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Wirawan Ahmad, S.Si, MT angkat bicara memberikan klarifikasi terkait pernyataan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaraan (DJPb) NTB.

Pasalnya, pihak Kanwil DJPb NTB menyatakan bahwa dana yang tidak terserap, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Tahun Berjalan APBD Provinsi NTB sebesar per 30 September 2023 sebesar Rp 361,79 miliar.

Menurut Wirawan Ahmad, bahwa SiLPA per 30 September 2023 sebesar Rp 361,79 miliar itu merupakan saldo kas yang sudah memiliki peruntukan jelas dan telah disalurkan pada bulan Oktober 2023.

SiLPA tersebut, sambung mantan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB ini, bersumber dari dana transfer dan PAD yang bersifat earmark atau telah ditentukan penggunaannya.

Dirincikan Wirawan Ahmad, bahwa sumber dana SiLPA per 30 September itu meliputi, pertama DAU Block Grand sebesar Rp95 miliar lebih yang ditransfer tanggal 29 September untuk pembayaran gaji bulan Oktober 2023.

Baca Juga:  Salman Alfarizi Sesalkan Pernyataan Kadis PUPR NTB, Minta Gubernur Bersikap - Sadimin Berikan Klarifikasi

Kedua, masih kata dia, Dana Bagi Hasil Pajak untuk Kabupaten/Kota Triwulan III sebesar Rp 159 miliar lebih yang akan disalurkan pada bulan Oktober.

“Sisanya sebesar Rp 107,79 miliar merupakan dana earmark lainnya yang ditransfer oleh pemerintah pusat pada bulan September,” jelasnya kepada media ini pada Selasa (31/10/2023).

“Antara lain, DAU earmark sebesar 45 persen pagu alokasi, Dana DBHCHT untuk Triwulan III dan DAK Fisik Tahap I dan Tahap II yang direalisasikan setiap hari untuk mengejar target syarat salur sesuai ketentuan,” imbuhnya.

“Jadi, SiLPA yang ada di kas daerah dipastikan akan tersalur. Karena sudah memiliki peruntukan dan jadwal pembayaran yang jelas,” kata Wirawan Ahmad menegaskan kembali.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah telah menjadi atensi khusus pimpinan daerah. Dimana diberbagai forum koordinasi, Pj Gubernur terus memberikan arahan kepada semua kepala OPD.

Baca Juga:  Tim Ekspedisi Patriot ITS dan Pemda Sumbawa Gelar FGD Kawasan Transmigrasi

Yakni, sambung dia, untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan baik aspek fisik maupun penyelesaian administrasi keuangan dan pelaporan.

“Kita yakin bahwa pelaksanaan berbagai program dan kegiatan akan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang direncanakan,” demikian Wirawan Ahmad menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti tingginya jumlah dana tidak terserap, atau sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) di Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 ini.

Dimana jumlah dana yang tidak terserap (SiLPA) di NTB mencapai Rp 2,39 triliun. Kondisi itu sangat disesalkan, mengingat dana belanja yang kurang terserap merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.

“SiLPA (di NTB) September 2023 tercatat
Rp 2,39 triliun. Angka ini turun sebesar Rp 572,44 miliar, dibandingkan SiLPA tahun lalu, dan turun sebesar Rp 388,32 miliar dibandingkan dengan Silpa bulan sebelumnya (Agustus),” ujarnya.

“Namun demikian angka SiLPA ini masih cukup tinggi, sehingga dapat diidentifikasi bahwa kualitas belanja kurang maksimal,” sambung Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB, Syamsinar, kemarin.

Baca Juga:  APBD NTB 2026 Harus Efektif, Tepat Sasaran dan Berpihak kepada Masyarakat

Syamsinar menyebutkan bahwa SiLPA tertinggi diurutan kedua terdapat pada APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yaitu sebesar Rp 361,79 miliar. Sedangkan diposisi pertama adalah KSB Rp 639,9 miliar.

Berikut rincian Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimasing-masing APBD Pemerintah Daerah di NTB. Mulai dari yang tertinggi hingga yang paling kecil :

1. Pemda Sumbawa Barat (Rp 639.49 miliar)
2. Pemda Provinsi NTB (Rp 361.79 miliar)
3. Pemda Kota Mataram (Rp 287.53 miliar)
4. Pemda Lombok Barat (Rp 237.95 miliar)
5. Pemda Lombok Tengah (Rp 216.72 miliar)
6. Pemda Sumbawa (Rp 192.78 miliar)
7. Pemda Dompu (Rp 120.70 miliar)
8. Pemda Lombok Utara (Rp 108.42 miliar)
9. Pemda Bima (Rp 100.61 miliar)
10. Pemda Kota Bima (Rp 65.83 miliar)
11. Pemda Lombok Timur (Rp 58.22 miliar)