Pimpinan Kantor Hukum SS & Partner sekaligus Ketua Panitia Festival Sholatawan, Surahman MD, SH., MH, pada acara pembukaan festival di Lapangan Garuda Lopok. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kantor Hukum SS & Partner bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Lopok menggelar Festival Sholawatan Tingkat Kabupaten Sumbawa. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kantor Hukum SS & Partner pada Kamis malam (3/11) lalu.

Festival yang dilaksanakan di Lapangan Garuda Desa Lopok itu, dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus berakhirnya tahun 2022. Dimana kegiatan ini merupakan giat kedua kalinya yang terlaksana di Desa Lopok.

Kepada media ini, Surahman MD, SH., MH, selaku Pimpinan Kantor Hukum SS & Partner sekaligus Ketua Panitia kegiatan menyampaikan, kegiatan yang digelar dari 3 hingga 10 November mendatang, adalah giat yang kedua kali dilaksanakan pihaknya secara bersama di Lapangan Garuda Lopok.

“Pelaksanaan festival sholawatan ini merupakan bentuk ibadah kita kepada Nabi Muhammad SAW selaku umat yang tunduk kepada perintah dan larangannya, yang mana dalam kegiatan ini merupakan kegiatan yang kedua kalinya dilaksanakan d Lapangan Garuda Lopok,” ungkapnya Sabtu malam (5/11) kemarin.

Man sapaan akrab advokat muda ini menjelaskan, dalam pelaksanaan festival sholawatan tingkat kabupaten ini dibagi menjadi dua kategori. Yaitu pertama untuk umum, dan kedua bagi para pelajar. “Untuk (peserta) umum diikuti 60 majelis taklim dari berbagai kecamatan,” ujarnya.

“Dengan peringkat juara, mulai dari juara satu (I) hingga juara sepuluh (X), dengan total hadiah sebesar Rp15 juta serta piala, piagam dan sembako. Sementara untuk pendaftaran di kategori umum ini sebesar Rp250 ribu per/majelis taklim,” imbuh Surahman.

Kemudian pada kategori pelajar (TK/PAUD, SD, SMP, SMA), lebih lanjut disampaikannya, diikuti sebanyak 28 majelis taklim serta tidak dipungut uang pendaftaran. “Dan nanti akan mendapat hadiah dalam bentuk uang, piala dan piagam. Sehingga total yang akan tampil sebanyak 88 majelis taklim se-Kabupaten Sumbawa,” kata Advokat Man.

Dia juga mengungkapkan kisaran anggara yang digunakan dalam kegiatan tersebut, yaitu mencapai Rp70 juta lebih. Adapun sumbernya, sebut dia, dari Kantor Hukum SS & Partner sebesar Rp50 juta. Kemudian dari Kepala Desa Lopok Rp20 juta, Gubernur NTB Rp5 juta, Kepala Cabang BRI Sumbawa Rp2 juta dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa Rp1 juta.

“Acara ini terselenggara atas ide dan gagasan seluruh panitia, kepala desa lopok serta usulan dari majelis taklim yang digagas oleh ibu Nurhayati Surahman dan dibantu oleh ibu-ibu PKK dari tahun 2019 lalu,” demikian pengacara muda yang namanya kini cukup melejit tersebut menerangkan.

Sebelumnya, Gubernur NTB yang diwakili Kepala Kantor Samsat Sumbawa Sofyan, SH mengapresiasi adanya kegiatan yang terlaksanan tersebut. Tak lupa pula, ia berterimakasih kepada Ketua Panitia Pelaksana Festival Sholawatan. Diharapkan kegiatan itu kedepan dapat terus dilaksanakan.

“Semoga kedepannya bisa menjadi kegiatan yang selalu didukung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dan peran serta masyarakat pada umumnya,” harap Sofyan. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kementrian Agama Sumbawa sekaligus secara resmi membuka acara tersebut.

Ia menegaskan, bahwa untuk pelaksanaan festival sholawatan ditahun mendatang, pihaknya menyatakan kesiapan akan mendukung dan ikut serta ambil bagian. Karena menurut Kepala Kemenag Sumbawa, tidak menutup kemungkinan bahwa pelaksanaan festival sholawatan tahun depan akan diikuti oleh kabupaten lainnya se-NTB.

Terpisah, Kepala Desa Lopok Amiruddin A.Ma.Pd menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung gelaran Festival Sholawatan Tingkat Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di Desa Lopok. “Khususnya kepada saudara saya Surahman MD, SH., MH, selaku Pimpinan Kantor Hukum SS & Partner,” ucap Kades.

“Yang mana telah mengambil bagian dan tanggungjawab dalam kegiatan agama ini dengan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok serta di dukung oleh Oby Band dengan menyumbangkan secara gratis sound systemnya demi kepentingan agama ini,” demikian Amiruddin menambahkan. (**)