NUSRAMEDIA.COM — KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan draft rancangan anggaran untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) NTB 2024, yakni mencapai Rp 370 miliar.
Dikatakan Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, saat kini rancangan anggaran untuk Pilgub 2024 mendatang sudah selesai dikerjakan dan tinggal diserahkan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah.
“Saat ini kami sedang mengajukan surat kepada gubernur untuk meminta waktu menyerahkan secara resmi rancangan anggaran Pilgub NTB,” kata pria yang kerap disapa Ansori tersebut.
“Begitu tahapannya dan nanti Pak Gubernur tinggal memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahasnya,” tambahnya lagi.
Menurut dia, secara angka rancangan anggaran Pilgub NTB ini cukup fantastis, yakni mencapai Rp 370 miliar. Jumlah ini lebih besar dari rancangan anggaran Pilgub NTB pada 2018 lalu yang jumlahnya mencapai Rp 230 miliar. “Tapi hasil pembahasan Rp 188 miliar yang disetujui TAPD,” kata Ansori.
“Setelah dishering tiga Kabupaten/Kota yang bersama melaksanakan Pilkada, yakni Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Bima serta Pilgub NTB maka angka Rp188 miliar itu kemudian kembali menurun menjadi Rp167 miliar. Dan Itulah kemudian yang kita gunakan untuk anggaran Pilgub 2018,” sambungnya.
Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan ada beberapa alasan rancangan anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 2024, lebih besar dari rancangan anggaran Pilgub NTB 2018.
Pertama, karena rancangan anggaran Pilgub NTB ini digelar dalam suasana masih pandemi COVID-19, sehingga ini berpengaruh kepada pengadaan sejumlah fasilitas.
Yaitu, sebut Ansori, seperti alat pelindung diri (APD), biaya kesehatan penyelenggara seperti tes kesehatan COVID-19 dan pembelian vitamin. Dasarnya adalah keputusan KPU RI Nomor 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020.
Ini tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Dan untuk saat ini, keputusan itu belum dihapuskan. Tapi seandainya pemerintah memutuskan bahwa Pilkada dan Pilgub ini digelar tidak dalam masa pandemi, maka anggaran untuk pandemi itu akan dikeluarkan, sehingga itu bisa jadi berkurang,” ucapnya.
Selain karena anggaran Pilgub NTB digelar dalam suasana masih pandemi COVID-19, kedua jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah. Di mana pada Pilgub 2018, jumlah TPS 8.336 maka di Pilgub 2024 jumlahnya menjadi 8.787 TPS.
“Memang itu (TPS, red) menjadi elemen peningkatan terbesar juga tapi itu belum disepakati. Bisa saja nanti jumlah TPS itu juga akan berkurang,” ujar Ansori Wijaya.
Ketiga lanjut Ansori Wijaya, yang membuat anggaran tersebut begitu besar, yakni honor untuk badan-badan adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin bertambah.
Dasarnya adalah surat keputusan Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/202 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
“Jadi, yang buat ini juga besar adalah biaya untuk honor badan adhoc. Ini juga mempengaruhi karena badan adhoc itu bertambah berdasarkan SK Menkeu. Berlaku untuk Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Contoh, masih kata Ansori, kalau dulu Rp1,5 juta sekarang jadi Rp 2,5 juta. Tapi ini juga berdasarkan kemampuan daerah sehingga itu bisa saja berkurang.
“Belum lagi kalau nanti karena masih suasana pandemi, biaya-biaya rapat akan dilakukan dengan zoom meeting sehingga itu menambah lagi biaya,” katanya.
“Tapi kita berharap tidak, sehingga nanti rapat-rapat bisa dilakukan bertemu langsung,” sambung Mars Ansori Wijaya.
Meski demikian, pihaknya berharap Pilgub NTB ini tidak digelar dalam suasana pandemi COVID-19, sehingga jika seperti itu biaya untuk Pilkada bisa dikurangi.
“Mudah-mudahan kita tidak lagi dalam masa pandemi sehingga itu bisa dikurangi,” katanya. Sebelumnya Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM Agus Hilman juga menjelaskan.
Pengajuan pembiayaan pemilu akan tetap mempertimbangkan kemampuan daerah. Karena itu, tim saat ini tengah mengkaji berapa kemungkinan anggaran yang dibutuhkan untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Meski KPU NTB belum memastikan detail kebutuhan anggarannya, namun proyeksi anggaran untuk Pemilu 2024 diperkirakan bakal lebih tinggi dibandingkan Pilgub 2018. Kenaikan yang paling signifikan pada item badan adhoc.
Dalam surat Menkeu disebutkan ada kenaikan honor KPPS yang bertugas di TPS. Dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp1,2 juta untuk level ketua dan Rp1 juta bagi anggota per bulannya.
Di setiap TPS, terdapat tujuh orang yang tergabung di KPPS. Merujuk data pada Pilgub 2018, terdapat 8.336 TPS yang artinya terdapat 58.352 petugas KPPS.
Dengan perhitungan honor yang baru, ketua KPPS yang berjumlah 8.336 orang membutuhkan biaya hingga Rp10 miliar. Sedangkan anggota KPPS sebanyak 50.016 orang butuh anggaran sebesar Rp55 miliar.
Adapun untuk 2024, Agus menyebut ada kemungkinan penambahan TPS. Seiring dengan kenaikan jumlah pemilih. Artinya, ada lebih banyak petugas KPPS untuk pemilu serentak di 2024. (red)