NUSRAMEDIA.COM — Pasca Pemerintah Pusat mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022 lalu, turut berdampak pada sejumlah aspek. Salah satunya seperti kenaikan tarif transportasi di berbagai wilayah.
Untuk di Kabupaten Sumbawa sendiri, kenaikan harga BBM ini belum menyebabkan kenaikan tarif transportasi Angkutan Antar Desa (Andes). Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, Abdul Azis kepada wartawan, Rabu (7/9/22).
“Sampai hari ini belum ada secara resmi untuk kenaikan tarif Andes atau angkutan umum antar desa atau lintas kecamatan di Kabuaten Sumbawa,” ungkapnya. Diakuinya, kenaikan harga BBM ini tidak menutup kemungkinan akan berdampak pula pada dinaikannya tarif Andes di Sumbawa.
Jika memang ada tuntutan dari para pelaku transportasi. Namun demikian, kenaikan tarif ini nantinya tentu juga melalui perhitungan dan kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait. Sehingga dapat mencapai tarif yang betul-betul sesuai.
“Untuk tarif Andes Kabupaten yang menyesuaikan. Saya kemarin juga sudah koordinasi dengan Organda. Kita tetap melakukan pendekatan jangan sampai ada yang demo dan menaikan tarif sepihak. Supaya kondusif caranya kita duduk bersama,” pungkasnya. (red)