NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Teken MoU itu dalam rangka persiapan menyambut Pemilu dan Pillada Serentak 2024 ini. Bawaslu dan Diskominfotik NTB bersepakat meningkatkan kerjasama dalam pengawasan proses demokrasi.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu dan Kepala Dinas Kominfotik NTB, yakni Itratip dan Dr. Najamuddin Amy di Fave Hotel, Kota Mataram. Hadir sejumlah pejabat terkait.
MoU ini mencakup berbagai aspek kerjasama. Termasuk pertukaran informasi, koordinasi dan pelaksanaan tugas. Selanjutnya soal pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan pemilu dan pilkada.
Kepala Diskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., MM, menyatakan bahwa kerjasama ini penting untuk memastikan proses pemilu dan pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan aman.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan yang tinggi terhadap integritas proses demokrasi,” ujarnya, Senin (29/01/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratif, ST., MT, menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan melakukan pengawasan secara cermat selama proses pemilu dan pilkada.
Dengan harapan, bisa menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. “Kerjasama dengan Diskominfotik NTB adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika yang mungkin terjadi,” katanya.
“Kita berharap dapat menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” sambung Itratip. Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Diskominfotik NTB dan Bawaslu Provinsi NTB dapat bersinergi secara optimal.
Terutama dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan selama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan demokrasi di NTB. (red)