NUSRAMEDIA.COM — Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah mendengarkan curhatan anak-anak.
Curhatan anak-anak NTB itu ditujukan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Perayaan HAN tahun ini berlangsung tepatnya di Gedung Teater Terbuka Taman Budaya pada Kamis (28/7) kemarin.
Ahla Faradisa Supeno-Ketua Forum Anak Desa Jerowaru, Lombok Timur menyampaikan sejumlah harapan. Salah satunya terkait fasilitasi dan pemerintah desa (pemdes) dalam upaya pencegahan perkawinan anak, kehamilan remaja dan kekerasan berbasis gender dan seksual.
Selain itu juga, adanya kesempatan bagi anak-anak, remaja dapat diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam proses pembangunan di desa. Misalnya, melalui Musrenbang anak.
“Sebuah kehormatan dan kebanggan yang sangat berarti bagi kami, sehingga bisa menyampaikan secara langsung berbagai pertanyaan yang kami tujukan kepada Pemerintah Provinsi NTB,” kata Ahla Faradisa Supeno.
Sementara itu, Ketua TP PKK NTB, Niken Saptarini Widyawati mengungkapkan bahwa, upaya pemerintah dalam mencegah pernikahan anak, salah satunya melalui Undang-Undang (UU) Perkawinan yang menyatakan, pernikahan hanya bisa dilakuan pada usia 19 tahun keatas.
“Artinya anak-anak tidak bisa menikah sebelum mencapai 19 tahun. Itu juga upaya kita untuk mencegah pernikahan anak, dari pusat sudah membuat undang-undangnya, dari Pemerintah Provinsi juga ada Perda perlindungan anak,” jelasnya.
Tak lupa, istri Gubernur NTB yang kerap disapa Bunda Niken itu mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) harus lebih memperhatikan beberapa hal. Seperti halnya membuat peraturan desa (Perdes) bersama warga. Termasuk memperhatikan perlindungan anak-anak.
“Jadi, jika ada anak-anak yang mendapatkan kekerasan, ada anak – anak yang mau menikah cepat karena sesuatu dan lain hal bisa dibicarakan oleh para pemangku adat dan kebijakan didesa,” demikian kata perempuan yang dikenal santun dan ramah ini. (red)