
NUSRAMEDIA.COM — Setelah menanti lebih dari dua dekade tanpa kepastian, ratusan warga Lingkungan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, menggelar rapat akbar pemekaran kelurahan di Masjid Al Muhajirin Kebayan, Minggu (11/01).
Aksi kolektif ini menjadi penegasan keseriusan warga Kebayan dalam memperjuangkan pemekaran wilayah menjadi kelurahan mandiri. Rapat tersebut dihadiri ratusan warga lintas RT dan RW, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat.
Agenda utama pertemuan adalah menyatukan sikap dan menyepakati langkah strategis untuk mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa segera merealisasikan pemekaran Kelurahan Kebayan, yang telah diwacanakan sejak tahun 2001 namun tak kunjung terwujud.
Warga menilai, Lingkungan Kebayan saat ini telah memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun teknis untuk dimekarkan. Selain wilayah yang luas, jumlah penduduk dinilai telah melampaui ketentuan minimal pembentukan kelurahan baru.
Tokoh pemuda Kebayan, A. Majid Ole yang akrab disapa Roy Jadmiko, mengungkapkan bahwa Lingkungan Kebayan kini terdiri dari 29 Rukun Tetangga (RT) dan 7 Rukun Warga (RW) dengan jumlah penduduk mencapai 1.503 Kepala Keluarga (KK).
“Sebanyak 29 RT dan 7 RW dengan total 1.503 KK telah sepakat untuk pemekaran. Dukungan itu sudah kami buktikan dengan tanda tangan bersama warga,” ujar Roy Jadmiko usai rapat akbar.
Ia menambahkan, berdasarkan proposal pemekaran yang telah disusun dan diserahkan kepada pemerintah melalui Kelurahan Brang Biji, luas wilayah Lingkungan Kebayan mencapai lebih dari 16,82 kilometer persegi. Dengan kondisi tersebut, Roy menegaskan seluruh syarat pemekaran kelurahan telah terpenuhi.
Rapat akbar ini, lanjut Roy, menjadi momentum penting setelah warga menunggu selama lebih dari 25 tahun tanpa kejelasan tindak lanjut dari pemerintah.
“Pemekaran kelurahan ini sudah kami perjuangkan sejak 25 tahun lalu. Proposal sudah kami serahkan. Malam ini kami kembali menyatukan suara agar pemerintah benar-benar serius merealisasikannya,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Sumbawa menjadikan pemekaran Kelurahan Kebayan sebagai agenda prioritas, sehingga aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan dapat segera diwujudkan.
“Pemekaran ini sangat penting agar pelayanan pemerintahan lebih dekat, lebih cepat, dan pembangunan di Kebayan bisa berjalan lebih efektif dan merata,” pungkas Roy Jadmiko. (*)













