
NUSRAMEDIA.COM — Realisasi investasi di Kabupaten Sumbawa hingga Triwulan III Tahun 2025 tercatat mencapai Rp 821 miliar. Capaian tersebut berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan para pelaku usaha dan merupakan akumulasi dari Penanaman Modal Asing (PMA) serta Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa, H. Yudi Patria Negara, mengungkapkan bahwa nilai investasi tersebut terdiri dari PMA sebesar Rp 245.956.576.791 dan PMDN sebesar Rp 575.043.970.416.
“Total realisasi investasi Kabupaten Sumbawa sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 mencapai Rp 821.000.547.207, berdasarkan laporan LKPM yang disampaikan oleh para pelaku usaha,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/1/26).
Namun demikian, H. Yudi menyebutkan bahwa angka tersebut baru mencapai 41,05 persen dari target investasi Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 2 triliun.
Ia menjelaskan, realisasi investasi Triwulan IV belum masuk dalam laporan dan baru akan disampaikan secara resmi pada 15 Januari 2026, tetap mengacu pada data LKPM.
“Masih ada peluang penambahan realisasi pada Triwulan IV. Kami optimistis angka ini akan meningkat setelah laporan terakhir masuk,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, pada Tahun 2024, Kabupaten Sumbawa memperoleh target investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Dari target tersebut, realisasi PMA tercatat sebesar Rp 104.395.723.759, sedangkan PMDN mencapai Rp 1.591.177.280.905, dengan total realisasi investasi mencapai Rp 1.695.573.004.664.
H. Yudi menegaskan, DPMPTSP Kabupaten Sumbawa akan terus berupaya maksimal untuk mendorong peningkatan realisasi investasi, termasuk mengintensifkan koordinasi dengan perusahaan agar segera dan tertib melaporkan LKPM.
“Kami akan terus mendorong para pelaku usaha agar disiplin melaporkan LKPM, karena data ini sangat penting untuk evaluasi dan pencapaian target investasi daerah,” tegasnya. (*)













