Beranda SOSMAS Mobil Pickup Dilarang Angkut Pemudik

Mobil Pickup Dilarang Angkut Pemudik

Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal

NUSRAMEDIA.COM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa, Polda NTB mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mengangkut penumpang dengan mobil bak terbuka atau pickup.

“Diimbau kepada para pengemudi dan pemilik mobil bak terbuka atau pickup untuk tidak menggunakan mengangkut penumpang terutama saat mudik lebaran nanti,” kata Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal, Jum’at (22/4/22).

Menurut Kasat Lantas, menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang dibagian belakang, memiliki resiko tinggi dan membahayakan keselamatan penumpang yang duduk dibagian belakang. “Karena apabila terjadi lakalantas maka tingkat fatalitas korban laka akan sangat tinggi,” tegasnya.

Jelang kepadatan arus mudik lebaran, kata Kasat, Satlantas Polres Sumbawa mulai memasang spanduk spanduk imbauan baik terkait tertib berlalu lintas maupun tertib protokol kesehatan.

“Untuk imbauan tertib berlalu lintas juga ditujukan kepada para pemudik yang akan menuju ke Kabupaten Sumbawa ataupun melintas di wilayah Kabupaten Sumbawa,” terang Kasat.

Spanduk spanduk tersebut, masih kata Kasat Lantas, tersebar dibeberapa tempat di wilayah seperti di Terminal Sumer payung, Baypass Nijang dan Sering kemudian lokasi lokasi rawan laka lantas.

“Semoga langkah prepentif ini akan dapat mencegah terjadinya laka lantas serta mencegah fatalitas laka lantas selama Bulan Suci Ramadhan dan jelang kepadatan arus mudik lebaran,” pungkasnya. (red)