
NUSRAMEDIA.COM — Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbawa Junaidi mengungkapkan, bahwa saat ini kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah tidak ada lagi atau nol kasus.
“Alhamdulillah, pertanggal 7 November 2022 sudah nol kasus PMK di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya Selasa (11/8) kepada wartawan di Sumbawa. Dengan nol kasus, kata dia, kini lalulintas ternak untuk daerah di Pulau Sumbawa kembali normal.
Sementara untuk keluar pulau, sambungnya, masih menunggu revisi Surat Edaran (SE) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. “Kalau untuk keluar daerah diatur oleh SE BNPB pusat yang masih kita tunggu revisinya pasca beliau balik dari sini,” ujarnya.
“Kalau antar daerah dalam satu pulau dengan SE Bupati itu sudah kita lakukan seiring dengan menurunnya kasus,” tambah pria yang kerap disapa Jun ini. Dia juga menerangkan, dalam pengendalian dan mempertahan kondisi ini, pihaknya akan mempercepat dan menggencarkan vaksinasi.
Sampai saat ini, realisasi untuk vaksin pertama sudah mencapai 102.477 dosis dan 23.298 dosis untuk vaksin kedua. “Kami akan kembali menggencarkan proses vaksinasi kepada ternak ini,” tuturnya. Disisi lain pihaknya juga memperketat pengawasan akses keluar masuk hewan ternak.
Hal ini agar tak ada kasus baru PMK masuk di Kabupaten Sumbawa. “Kami tetap memperketat dalam mengawasi keluar masuknya ternak, terutama dari zona merah PMK,” demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa tersebut. (red)













