Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Sambirang Ahmadi, M.Si. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi menilai Pemprov NTB lamban dalam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sebagai pemegang saham pengendali (PSP) semestinya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sudah menggelar RUPS.

Keterlambatan RUPS dikatakan berdampak pada siklus kerja BUMD. “Jadi kami mendesak pak gubernur untuk segera melakukan RUPS. Kasihan ini BPR, Jamkrida, dan Bank NTB Syariah,” ujarnya.

“Ini juga berdampak pada pelayanan, karena mereka belum memutuskan rencana bisnis tahun ini yang semestinya dibahas di RUPS,” sambung Legislator Udayana jebolan asal Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Resmikan Gedung Baru KCP Narmada

Politisi PKS itu khawatir jika RUPS mengalami penundaan sampai memasuki semester pertama. Kata dia, biasanya RUPS sudah selesai dilakukan di bulan kedua dan paling lambat bulan ketiga.

“Ini sudah telat sekali. Pemerintah semestinya sensitif. Jangan sampai dengan alasan memperbaiki tata kelola pemerintah, semua jadi lama. Padahal ke mana-mana bicaranya pak Gubernur pelayanan harus cepat,” kritik Sambirang.

Dampak keterlambatan RUPS juga akan berpengaruh lebih jauh ke masyarakat. Seperti UMKM yang membutuhkan kredit dari BPR dan Jamkrida. Dijelaskan, perbankan akan ragu-ragu memberikan kredit akibat belum dipastikannya rencana bisnis dalam RUPS.

Baca Juga:  DPRD Sumbawa Dorong UMKM Naik Kelas

Begitu juga dengan kepastian deviden yang juga harus disampaikan dalam RUPS. “Pak gubernur jangan lama-lama. Jangan terlalu banyak pertimbangan ini itu dalam mengambil Keputusan,” pintanya.

Dijelaskannya, bahwa RUPS luar biasa Bank NTB Syariah dilakukan untuk memastikan perbaikan jajaran direksi dan persoalan teknis yang tengah dihadapi. Namun bukan menjadi bagian dari RUPS utama yang mesti dilakukan kembali.

Di sisi lain, BPR dan Jamkrida membutuhkan percepatan RUPS dalam upaya memastikan rencana bisnis perbankan mereka tahun ini. Sambirang juga menekankan agar jangan sampai
RUPS dilakukan setelah memastikan jajaran perubahan jajaran direksi di BPR dan Jamkrida, juga Bank NTB Syariah.

Baca Juga:  Festival Bale Berdaya : Pesta Rakyat Sumbawa, Ajang Kebangkitan UMKM Lokal

Kalau pun harus seperti itu, ia mendorong agar pergantian jajaran direksi bisa dipercepat. “Kepala Biro Ekonomi Pemprov NTB juga jangan diam saja,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Pemprov NTB Wirajaya Kusuma menjelaskan Pemprov NTB tengah mengatur jadwal RUPS. Pihaknya memastikan RUPS tidak akan melewati waktu sesuai ketentuan yang berlaku. (red)