Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf akhirnya angkat bicara merespon berbagai situasi terkini bangsa. Dengan tegas, Al Muzzammil menyampaikan sejumlah pernyataan. Pihaknya mengaku mendukung penuh pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Terutama, soal pencabutan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI, serta komitmen negara untuk menghormati kebebasan berpendapat. Kemudian, ia juga memerintahkan Fraksi PKS di DPR Republik Indonesia untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga:  DPRD NTB Siap Patuhi Arahan Presiden Prabowo Soal Evaluasi Tunjangan Perumahan dan Tansportasi

Serta, lanjut dia, memastikan adanya partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dalam proses pembahasan RUU. Ia pun menyampaikan permohonan maaf. Terutama kepada publik, ini apabila peran PKS dinilai belum optimal. Meski demikian, PKS berkomitmen terus berbenah demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan duka mendalam untuk korban jiwa aksi demonstrasi, serta mendesak pemerintah hadir membantu keluarga dan korban. Termasuk, kata dia, mendesak pengusutan tuntas kematian Affan Kurniawan, menegakkan hukum seadil-adilnya, serta memerintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk mengawal agenda reformasi Polri agar lebih profesional dan humanis.

Baca Juga:  Ajak Tangkal Informasi Hoaks, Kemenko Polkam Sebut NTB Benteng Siber Nasional

Selain itu, Al Muzzammil Yusuf juga menginstruksikan kepada seluruh keluarga besar PKS untuk tetap menjaga konduaifitas. “Menginstruksikan struktur dan seluruh anggota PKS untuk menjaga kondusivitas,” demikian perintah Presiden PKS dalam keterangan videonya, Rabu 3 September 2025. (red)