
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan rencana penataan kawasan Saliper Ate–Pantai Goa sebagai bagian dari pengembangan kawasan pesisir sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP), pemerintah daerah kini tengah menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau dokumen persyaratan teknis sebagai tahap lanjutan untuk pengusulan program ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta, mengatakan dokumen Detail Engineering Design (DED) untuk proyek tersebut telah diselesaikan pada tahun 2025.
“Kalau untuk DED sudah kita selesaikan pada tahun 2025. Tahun 2026 ini kita fokus pada penyusunan Readiness Criteria (RC) untuk diusulkan ke Kementerian PKP,” ujarnya.
Menurut Dian Sidharta, percepatan penyusunan dokumen RC dilakukan agar program penataan kawasan tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun 2027.
Dengan persiapan yang matang sejak awal, diharapkan pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Harapannya tahun 2027 penataan Saliper Ate–Pantai Goa sudah bisa dikerjakan, sehingga dalam pelaksanaan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
■ Dorong Pertumbuhan UMKM
Penataan kawasan pesisir ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dian menyebutkan, kawasan yang tertata dengan baik diharapkan mampu menjadi ruang ekonomi baru bagi warga sekitar. “Penataan ini bertujuan merangsang munculnya UMKM baru sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan,” katanya.
■ Tantangan Pembangunan Jembatan
Salah satu tantangan teknis dalam proyek penataan kawasan tersebut adalah pembangunan jembatan di kawasan Pantai Saliper Ate. Jembatan tersebut dirancang memiliki bentangan yang cukup panjang dan berada di wilayah dengan kondisi tanah yang relatif labil.
Karena itu, perencanaan desain harus dilakukan secara matang agar jembatan yang dibangun tetap aman dan nyaman digunakan. Meski demikian, Dian menegaskan bahwa fungsi jembatan tersebut bukan untuk jalur transportasi utama seperti jalan raya.
“Jembatan ini bukan untuk transportasi kendaraan besar seperti di jalan raya. Minimal bisa digunakan untuk evakuasi dan kondisi kedaruratan, tetapi bukan untuk kapasitas besar,” jelasnya.
■ Lanjutan Penataan Kawasan Pantai Jempol
Program penataan Saliper Ate–Pantai Goa merupakan kelanjutan dari pengembangan kawasan Pantai Jempol yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Penataan ini diharapkan mampu memperkuat sektor pariwisata di wilayah Kota Sumbawa sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kawasan kumuh, khususnya di wilayah Labuhan Badas.
“Penataan kawasan ini kami lakukan untuk menumbuhkan sektor ekonomi baru bagi masyarakat sekaligus menekan jumlah kawasan kumuh di Labuhan Badas,” pungkasnya. (*)













