
NUSRAMEDIA.COM — Kondisi infrastruktur pendidikan di Sumbawa masih memprihatinkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat mencatat sebanyak 1.200 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) mengalami kerusakan, mulai dari kategori ringan hingga berat, dan membutuhkan penanganan segera.
Kepala Dinas Dikbud Sumbawa melalui Kepala Bidang SD, Mohammad Husnul Alwan, mengungkapkan bahwa data tersebut bersumber dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Kalau kita lihat di Dapodik, sekitar 1.200 ruang kelas butuh perhatian, baik rusak ringan, sedang, hingga berat,” ujarnya.
■ Sepertiga Ruang Kelas Butuh Perbaikan
Dari total sekitar 3.000 ruang kelas SD di Sumbawa, hampir sepertiganya kini dalam kondisi tidak layak dan memerlukan rehabilitasi. Untuk mengatasi persoalan ini, Dikbud telah mengusulkan seluruh kebutuhan tersebut ke pemerintah pusat.
Namun, dari ribuan usulan yang diajukan pada 2026, hanya sekitar 80 sekolah yang dinilai memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut. “Kami sudah usulkan semua, tetapi yang layak diverifikasi baru 80 sekolah. Saat ini masih menunggu informasi lanjutan,” jelasnya.
■ Tak Hanya Bangunan, Fasilitas Juga Minim
Selain kerusakan fisik ruang kelas, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi persoalan serius. Banyak sekolah kekurangan ruang belajar sehingga harus menyiasati kondisi dengan menyekat ruang kelas yang ada.
Setiap sekolah idealnya memiliki lima rombongan belajar (rombel), namun keterbatasan ruang membuat proses belajar mengajar tidak berjalan optimal. “Ada beberapa sekolah yang terpaksa menyekat ruang kelas karena keterbatasan yang ada,” ungkapnya.
■ Terbentur Anggaran Daerah
Upaya perbaikan infrastruktur pendidikan di Sumbawa juga terkendala keterbatasan anggaran. Pemangkasan APBD hingga Rp558 miliar membuat ruang fiskal daerah semakin sempit untuk melakukan rehabilitasi secara menyeluruh.
Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi dengan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. “Kita membutuhkan anggaran besar, sehingga kami mencoba mencari dukungan dari pemerintah pusat,” katanya.
■ Harap Intervensi Pusat
Saat ini, Pemkab Sumbawa telah mengajukan proposal ke kementerian terkait agar penanganan kerusakan ruang kelas dapat segera diintervensi melalui anggaran pusat. Terlebih, skema pembiayaan rehabilitasi sekolah kini lebih banyak ditangani pemerintah pusat.
Ketiadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun ini semakin memperkuat urgensi dukungan tersebut. “Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah pusat, karena saat ini tidak ada anggaran DAK pendidikan,” pungkasnya. (*)













