Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mengetatkan distribusi elpiji bersubsidi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga dan keterbatasan kuota yang belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kebijakan ini difokuskan pada penataan ulang penerima agar benar-benar tepat sasaran, sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini kerap terjadi di lapangan.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, mengatakan pendataan penerima “Gas Melon” masih terus berjalan. Fokus utama diarahkan pada kelompok prioritas sesuai regulasi, yakni rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Dalam aturan, elpiji subsidi (LPG Tabung 3Kg) memang diperuntukkan bagi rumah tangga dan UMKM,” ujarnya.

Menurut Ivan, keterbatasan kuota yang ada saat ini menjadi tantangan tersendiri. Ditambah lagi, munculnya isu kenaikan harga berpotensi memperkeruh kondisi di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah tidak membuka penambahan pelanggan baru, melainkan melakukan klasifikasi ketat terhadap penerima yang sudah ada.

Baca Juga:  Sumbawa Siap Gelar Tes Kemampuan Akademik

Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran riil kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar dalam pengendalian distribusi. “Minimal kita tahu kondisi sebenarnya di lapangan, terutama soal kebutuhan yang seharusnya,” katanya. Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Sumbawa telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Elpiji yang melibatkan agen hingga pangkalan.

Satgas ini aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mencegah penimbunan dan praktik penyalahgunaan. Dalam beberapa sidak, petugas bahkan menemukan adanya restoran besar yang menggunakan elpiji bersubsidi—praktik yang jelas melanggar peruntukan. Meski demikian, Ivan mengakui pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh, sehingga masih terdapat celah yang dimanfaatkan oknum tertentu.

Baca Juga:  PT GNE Bangkit dari Kerugian, DPRD NTB Ingatkan Tantangan Besar di Depan

Sebagai solusi jangka menengah, pemerintah daerah mendorong penerapan sistem kontrol distribusi berbasis data, seperti penggunaan kupon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga opsi teknologi sidik jari. Dengan sistem ini, pembelian elpiji akan dibatasi hanya bagi masyarakat yang telah terdaftar, sehingga distribusi lebih terkendali dan tepat sasaran.

“Di tingkat pangkalan, distribusi bisa disesuaikan dengan data warga. Misalnya satu desa diprioritaskan untuk sejumlah penerima tertentu,” jelasnya. Namun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah tingginya potensi penyimpangan akibat adanya pihak yang bersedia membeli elpiji subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), sehingga memicu praktik jual kembali.

Baca Juga:  450 ASN Sumbawa Masuk Usulan Talent Pool

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menelusuri dugaan peredaran elpiji oplosan yang disinyalir ikut memperparah kelangkaan dan distorsi harga di pasaran. Terkait rencana kenaikan harga elpiji bersubsidi, Ivan menegaskan hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. Ia menyebut kabar yang beredar masih sebatas informasi di media massa. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Sumbawa berharap distribusi elpiji bersubsidi dapat lebih tertib, tepat sasaran, dan mampu menjaga stabilitas di tengah tekanan kebutuhan yang terus meningkat. (*)