Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang memperjuangkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu fasilitas publik maupun objek vital yang menjadi kepentingan masyarakat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Baiq Isvie Rupaeda menanggapi aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di berbagai wilayah Pulau Sumbawa, termasuk di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (2/6/2026).

“Saya berharap silakan melakukan demonstrasi karena itu hak setiap warga negara untuk menyampaikan pandangan, pendapat, dan sikapnya. Tetapi jangan sampai mengganggu stabilitas daerah dengan menutup jalan atau fasilitas publik yang vital,” ujarnya.

Baca Juga:  Idul Adha 1447 H, Johan Rosihan Tebar 19 Hewan Kurban di Pulau Sumbawa

Menurut Isvie, DPRD NTB sejak awal telah menunjukkan komitmen mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Meski demikian, proses pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang harus melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku secara nasional.

“Kami mendukung penuh pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa. Dari awal DPRD NTB memiliki sikap yang jelas mendukung perjuangan tersebut. Namun saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat karena masih ada kebijakan moratorium pemekaran daerah,” katanya.

Politisi senior tersebut menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui aksi unjuk rasa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan masyarakat maupun menghambat aktivitas publik.

Baca Juga:  Idul Adha di Bumi Gora, Ribuan Jamaah Diajak Perkuat Kepedulian Sosial

“Mereka boleh menyampaikan pandangan dan keinginannya untuk memiliki provinsi sendiri. Tetapi jangan sampai menutup objek-objek vital di mana pun berada. Sampaikan aspirasi dengan baik agar suara mereka didengar,” tegasnya.

Isvie juga menekankan bahwa keputusan akhir terkait pembentukan daerah otonom baru berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita memberikan ruang bagi mereka untuk menyuarakan aspirasi. Yang menentukan nantinya adalah pemerintah pusat. Karena itu saya berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif sambil terus memperjuangkan aspirasi secara demokratis dan damai,” ujarnya.

Baca Juga:  254 Siswa SMPN 1 Sumbawa Lulus 100 Persen, Pelepasan Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan

Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam gerakan percepatan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa menggelar aksi demonstrasi serentak di beberapa titik di Pulau Sumbawa pada Selasa (2/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintah pusat membuka kembali peluang pemekaran daerah dan merealisasikan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa yang telah lama diperjuangkan masyarakat setempat.

Perjuangan pembentukan PPS sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu aspirasi besar masyarakat Pulau Sumbawa. Para pendukung pemekaran menilai pembentukan provinsi baru akan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian daerah di wilayah tersebut. (*)