Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sumbawa, Sukiman, S.Pd.I. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7/2026).

Juru Bicara Fraksi PKB, Sukiman, S.Pd.I, mengatakan, laporan pertanggungjawaban yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara umum telah memenuhi ketentuan dengan memuat tujuh komponen laporan keuangan, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).

Fraksi PKB mencermati realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,374 triliun atau 101,28 persen dari target sebesar Rp2,344 triliun. Meski melampaui target, PKB mempertanyakan sumber kenaikan pendapatan tersebut karena pemerintah belum menjelaskan apakah berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pendapatan transfer.

“Minimal peningkatan ini memberikan dampak positif dari sisi pendapatan daerah. Namun perlu dijelaskan sumber peningkatannya agar menjadi dasar optimalisasi pendapatan daerah ke depan,” ujar Sukiman.

Di sisi lain, Fraksi PKB menyoroti realisasi belanja daerah yang hanya mencapai Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,429 triliun. Menurut PKB, masih adanya sekitar tujuh persen anggaran yang tidak terserap menunjukkan pelaksanaan program pembangunan belum berjalan secara optimal.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Soroti Infrastruktur Jalan dan Kesiapan SDM Hadapi Operasional Tambang Dodo-Rinti

Menurut Sukiman, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, hingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar APBD benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Meski demikian, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut dinilai sebagai bukti pengelolaan administrasi keuangan daerah yang semakin baik.

PKB juga mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target serta posisi kas daerah sebesar Rp201,9 miliar yang dinilai menunjukkan kondisi likuiditas pemerintah daerah masih aman untuk mendukung operasional awal tahun anggaran berikutnya. Namun, dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menyampaikan tujuh catatan penting kepada pemerintah daerah.

Pertama, meminta penjelasan mengenai komposisi kas daerah sebesar Rp201,9 miliar, termasuk besaran dana yang telah dialokasikan untuk DAK, DAU, Dana Desa, serta dana yang benar-benar dapat digunakan secara bebas.

Kedua, mempertanyakan selisih sekitar Rp100 miliar antara pendapatan dalam Laporan Operasional (LO) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), serta meminta penjelasan apakah selisih tersebut merupakan piutang atau hak daerah yang belum diterima.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Sumbawa Desak Pemda Tuntaskan Infrastruktur dan Perkuat Tata Kelola APBD

Ketiga, menyoroti masih besarnya SiLPA belanja yang mencapai Rp171 miliar. PKB meminta pemerintah menjelaskan program prioritas yang belum terlaksana serta OPD yang memiliki realisasi anggaran rendah.

Keempat, mengevaluasi pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari. Menurut PKB, meski pemerintah mengklaim telah menanam sekitar satu juta pohon, pelaksanaannya dinilai belum melibatkan masyarakat secara optimal sehingga masih menimbulkan pro dan kontra.

Kelima, PKB meminta optimalisasi kinerja Satgas Gas agar memiliki data distribusi LPG yang akurat hingga tingkat pangkalan. Hal ini penting untuk mengatasi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas bersubsidi.

Keenam, Fraksi PKB mendesak pemerintah segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Pajak terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Beringin Sila senilai Rp48 miliar, sehingga dapat menjadi tambahan pendapatan daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Ketujuh, PKB menyoroti rendahnya capaian program pemeriksaan kesehatan gratis yang baru terealisasi sekitar 14 persen dari target. Pemerintah diminta segera melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program tersebut.

Selain menyampaikan kritik, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyusunan APBD Tahun 2026. Di antaranya penerapan anggaran berbasis dampak terhadap pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pengembangan satu inovasi unggulan di setiap kecamatan, peningkatan transparansi APBDes, evaluasi Program Sumbawa Hijau Lestari, serta penguatan konsolidasi birokrasi di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.

Baca Juga:  MY Institute Rilis Hasil Survei Evaluasi Pemkab Sumbawa, Mayoritas Warga Nilai Pembangunan Belum Banyak Berubah

Dalam bidang sosial, PKB mengingatkan pentingnya pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSE) sebagai dasar penyaluran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar tepat sasaran.

Fraksi PKB juga menyoroti meningkatnya kasus HIV/AIDS berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat. PKB meminta pemerintah daerah memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor guna menekan penyebaran HIV/AIDS serta meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya, dengan catatan seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. “Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi pemerintah ke depan,” tutup Sukiman. (*)