
NUSRAMEDIA.COM — Wakil Bupati Sumbawa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (9/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. Agenda ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban keuangan daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan partai politik, penyelenggara pemilu, pimpinan BUMN/BUMD, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, aktivis, serta insan pers.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna sebelumnya, Selasa (7/7/2026).
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,374 triliun atau mencapai 101,28 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,257 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran Rp2,429 triliun, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp201,68 miliar.
Selain itu, Pemkab Sumbawa kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan daerah.
Meski capaian tersebut mendapat apresiasi, sejumlah fraksi DPRD memberikan catatan kritis terhadap pelaksanaan APBD 2025, terutama terkait optimalisasi pendapatan, serapan anggaran, kualitas belanja publik, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Fraksi PKB mengapresiasi capaian WTP dan pendapatan daerah yang melampaui target. Namun, fraksi ini meminta penjelasan terkait komposisi kas daerah, selisih pendapatan LO-LRA, pelaksanaan program Sumbawa Hijau Lestari, optimalisasi Satgas Gas, persoalan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Beringin Sila, serta rendahnya capaian pemeriksaan kesehatan gratis yang baru mencapai 14 persen.
Fraksi PKS menyoroti rendahnya serapan belanja dan besarnya SILPA yang mencapai Rp201,68 miliar. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK serta memberikan perhatian terhadap persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram, kondisi jalan, dan relokasi Pasar Utan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat PPP Pembangunan mendorong pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat realisasi belanja modal, serta memberikan perhatian terhadap pengelolaan tambang rakyat Blok Lantung, kesiapan menghadapi operasional Tambang Dodo Rinti PT Amman Mineral, dan revitalisasi fasilitas olahraga daerah.
Fraksi NasDem menegaskan bahwa predikat WTP harus dipandang sebagai instrumen pengelolaan keuangan, bukan sebagai tujuan akhir pembangunan. Fraksi ini memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sumbawa Hijau Lestari, pembangunan RSUD Sumbawa di Kawasan Sering, serta peningkatan infrastruktur dan sektor pariwisata.
Catatan paling tajam disampaikan Fraksi Gelora Indonesia yang menyoroti peningkatan SILPA dari Rp93,48 miliar pada 2024 menjadi Rp201,68 miliar pada 2025. Fraksi ini juga mempertanyakan tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat, pengurangan belanja modal dalam APBD Perubahan 2025, serta pertumbuhan ekonomi yang dinilai masih stagnan pada angka 3,12 persen.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa opini WTP bukan satu-satunya indikator keberhasilan pemerintahan. Fraksi tersebut menyampaikan sejumlah catatan strategis yang mencakup penguatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, sektor pertanian, pengembangan UMKM, penguatan BUMD, hingga tata kelola pemerintahan.
Sedangkan Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan rincian terkait peningkatan pendapatan, melakukan evaluasi terhadap SILPA, serta memperhatikan berbagai persoalan masyarakat seperti kelangkaan LPG, kondisi jalan, penyalahgunaan narkoba, Jembatan Cinta Desa Kalimango, dan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD berharap pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa. (*)













