
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyusunan regulasi Program Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale MULA). Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan Regulasi Program Bale MULA yang digelar di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026).
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan terkait.
Program Bale MULA merupakan implementasi Program Unggulan Jarot–Ansori yang ke-9, yakni Bantuan Modal Usaha bagi Pelaku UMKM dan Pendampingan Entrepreneur Milenial. Program ini dirancang sebagai wadah pembinaan sekaligus pengembangan kapasitas pelaku usaha agar mampu tumbuh menjadi UMKM yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Riki Trisnadi menegaskan bahwa Bale MULA dihadirkan untuk memfasilitasi sekaligus membimbing pelaku UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Menurutnya, geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan tren positif, didukung berbagai kegiatan seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), serta beragam event daerah yang membuka peluang pasar bagi produk lokal.
“Karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mempermudah pelaku UMKM mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Program Bale MULA.
Menurutnya, Bale MULA merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang tidak hanya mewadahi pelaku UMKM, tetapi juga membina, mendampingi, dan membuka ruang pengembangan usaha secara berkelanjutan. Dengan hadirnya regulasi yang kuat, diharapkan program tersebut dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu mendorong UMKM semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.
Ivan menambahkan, Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale MULA) memiliki empat tujuan utama. Pertama, menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan kolaboratif lintas sektor di Kabupaten Sumbawa. Kedua, meningkatkan kuantitas dan kapasitas pelaku UMKM, entrepreneur muda milenial, serta komunitas ekonomi lokal. Ketiga, memperluas lapangan kerja guna meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat ekonomi lokal. Keempat, meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.
Melalui penyusunan regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Program Bale MULA dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam menciptakan ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan, melahirkan lebih banyak wirausaha muda, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (*)













