NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ahmad Zaki menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dialokasikan untuk investasi.
Sehingga, kata dia, tidak ada celah bagi penggunaan dana haji untuk keperluan yang tidak sesuai dengan regulasi. Hal ini dikatakannya, pada Jum’at (27/09/2024) di Mataram.
Ia membeberkan, BPKH mengelola total dana haji sebesar Rp 169 triliun dengan harapan mencapai Rp 170 triliun hingga akhir tahun ini.
Saat ini, 75 persen dana haji dialokasikan untuk investasi dan 25 persen ditempatkan di bank. Investasi langsung mencapai Rp 4,03 triliun dan penempatan di bank mencapai Rp 40,67 triliun.
Adapun, Rp 122 triliun diinvestasikan dalam surat berharga, emas, dan surat berharga lainnya. “Seluruh instrumen investasi menunjukkan kinerja yang baik,” ujarnya.
“Dengan rata-rata hasil di atas 6 persen per tahun, menghasilkan lebih dari Rp 1 triliun dari investasi dan penempatan bank,” sambung Ahmad Zaky dihadapan wartawan.
Menurut dia, BPKH juga aktif memperluas instrumen investasi. Termasuk penambahan emas dan investasi langsung di pasar saham. “Kami akan terus mencoba opsi investasi yang lebih berisiko untuk meningkatkan hasil,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa hasil investasi dan penempatan dana haji di bank yang ditangani BPKH mencapai lebih dari Rp 10 triliun per tahun.
Dia lantas memaparkan realisasi BPKH 2023 dana kelolaan mencapai Rp 166,74 triliun atau tercapai 100,45 persen dari target Rp 166 triliun.
Dengan capaian itu, Zaky melanjutkan, nilai manfaat yang diperoleh pada 2023 terealisasi sebanyak Rp 10,93 triliun atau sebesar 109,19 persen dari target Rp 10,01 triliun. “Kinerja instrumen yang ada semuanya bagus,” tuturnya.
Lebih jauh, Zaky mengatakan, nilai manfaat yang diperoleh digunakan untuk penyelenggaraan haji. Selain itu, nilai manfaat juga dibagikan kepada jemaah haji tunggu yang dapat dicek melalui BPKH VA (Virtual Account). (red)