FOTO DARI KIRI : Pj Sekda NTB Lalu Moh Faozal dan Ketua Komisi III yang juga sekaligus Anggota Banggar DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Kabar pemerintah pusat memberikan izin relaksasi ekspor konsentrat bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) disambut baik oleh pihak DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pasalnya, kebijakan itu memang telah lama dinantikan. Dengan terbukanya kembali peluang ekspor konsentrat hasil tambang dari NTB ke pasar internasional, justru dinilai akan berdampak positif.

Kebijakan itu pula diprediksi menjadi angin segar bagi perekonomian NTB, yang kini tengah mengalami perlambatan ekonomi. Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi pun menyambut baik kabar ini.

“Ya Alhamdulillah,” ucap pria yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut pada Minggu (28/10/2025) kepada NUSRAMEDIA di Sumbawa.

“Jika benar izin ekspor barang mentah (material konsentrat AMNT) disetujui pusat, maka ada secercah harapan untuk rebound pertumbuhan ekonomi NTB tahun depan,” sambung Haji Sambirang kerap Legislator PKS itu disapa.

Menurut dia, info tersebut menjadi kabar baik. Karena dinilai akan memberikan dampak yang sangat baik bagi daerah dan perekonomian NTB. Karena berkaitan pula dengan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemprov NTB.

“Daerah bisa bernafas lega. Karena DBH-nya akan nambah atau setidak-tidaknya tidak turun. Tapi mungkin ada penyesuaian pendapatan di APBD Perubahan 2026,” kata Sambirang Ahmadi.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Pihaknya mengapresiasi langkah gebrakan intens Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebagai upaya maksimal dalam melobi pusat. Sehingga akhirnya, pusat memberikan izin ekspor konsentrat.

Untuk diketahui, sebelumnya pihaknya juga sangat getol mendorong Gubernur NTB untuk segera menyikapi persoalan ini. Dimana mendesak Gubernur untuk bersama-sama melakukan lobi ke pusat.

Ini semua demi kebaikan daerah. Terlebih lagi terwujudnya harapan besar bersama yakni NTB Makmur dan Mendunia. “Kami mengapresiasi Pak Gubernur yang sudah berupaya maksimal,” katanya.

“Memang kami juga ikut mendorong beliau mengkapitalisasi kekuatan jaringan dan lobi-lobi di pusat untuk NTB Makmur Mendunia,” demikian Legislator Udayana jebolan Dapil V Sumbawa-Sumbawa Barat tersebut menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa penghentian ekspor konsentrat dari PT AMNT bisa berdampak serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun 2026.

Pemprov NTB terancam kehilangan DBH sebesar Rp 200 miliar. Baik DBH dari keuntungan bersih maupun DBH sumber daya alam dari royalti maupun izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Baca Juga:  Skema Pembiayaan KDKMP Disiapkan, 50 Koperasi Jadi Model Percontohan di NTB

Hampir setiap tahun APBD NTB selalu terdongkrak dari perolehan DBH. Pada tahun anggaran 2024, misalnya, DBH yang mengucur ke NTB mencapai Rp383 miliar. Itu berasal dari DBH keuntungan bersih.

Pada APBD 2025, perolehan DBH turun menjadi Rp290 miliar. Perolehannya sangat tergantung pada volume produksi konsentrat yang bisa dijual ke luar negeri. Rumusnya, dari hasil keuntungan ekspor, 10 persen masuk ke negara.

Dimana 6 persen diantaranya mengucur ke provinsi. “Jadi semakin besar keuntungan perusahaan, maka keuntungan bersih semakin besar dana bagi hasil yang diperoleh daerah,” jelas Sambirang Ahmadi beberapa hari lalu.

Saat ini kondisi PT AMNT tidak sedang baik-baik saja, karena terkendala ekspor. Daya serap smelter belum sesuai target sehingga berpotensi pada penurunan keuntungan perusahaan.

“Makanya kami di legislatif ikut mendorong ke pemerintah pusat agar memberikan relaksasi ekspor,” jelas Sambirang. Lebih jauh, DPRD NTB mendukung langkah Gubernur Iqbal untuk melakukan lobi ke pusat. Hal itu terkait dengan permohonan relaksasi ekspor konsentrat bagi PT AMNT.

RELAKSASI EKSPOR TAMBANG AMNT DISETUJUI PUSAT

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Moh Faozal mengungkapkan bahwa izin tersebut telah disetujui pemerintah pusat beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

Bahkan menurut dia, pekan ini AMNT sudah mulai bisa melakukan ekspor konsentrat. Dijelaskan Sekda, bahwa Keputusan itu, merupakan hasil koordinasi intens antara Gubernur NTB dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Termasuk pula dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu), serta adanya dukungan dari DPR RI.
Kebijakan ini diprediksi menjadi angin segar bagi
perekonomian NTB, yang kini tengah mengalami
perlambatan ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, pertumbuhan ekonomi Triwulan II 2025 terkontraksi 0,82 persen (year on year). Angka ini menjadikan NTB salah satu dari 10 provinsi dengan pertumbuhan terendah di Indonesia.

Penyebab utama kontraksi ekonomi NTB dinilai
karena anjloknya kinerja sektor pertambangan. Terutama akibat moratorium ekspor konsentrat.
Dengan dibukanya kembali akses ekspor bagi AMNT, Pemprov optimistis perekonomian NTB akan tumbuh signifikan di triwulan IV 2025.

“Dengan adanya kebijakan ini, akan menambah nilai ekonomi kita secara langsung,” demikian hal itu dikatakan oleh Lalu Moh Faozal yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB tersebut. (*)