Kepala Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat. (Ist)
Kepala Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa, NTB, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengalokasikan bantuan berupa delapan unit kapal perikanan dengan kapasitas di bawah 5 Gross Tonase (GT) tahun 2024.

“Pengadaan kapal-kapal ini menyerap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Proses pengadaan dilaksanakan menggunakan sistem E-Catalog dan diperkirakan akan selesai sebelum akhir Juli 2024, sebelum masa kontrak berakhir pada Agustus mendatang,” kata Kepala DKP Sumbawa, Rahmat Hidayat.

Baca Juga:  Awal Pengabdian Wirawan Ahmad di Diskop UKM NTB, Tiga Agenda Besar Siap Digeber

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya optimis pengadaan kapal perikanan ini dapat dituntaskan lebih cepat. “Berdasarkan laporan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim teknis, progres pekerjaan sudah mencapai finalisasi pemasangan mesin,” jelasnya.

Ditambahkan, progres fisik pengadaan kapal perikanan yang dilaksanakan oleh CV. Eros Group Sejahtera dengan nilai kontrak Rp 1.168.000.000 sudah mendekati finalisasi.
“Pekerjaan delapan unit kapal perikanan berbahan fiberglass telah selesai, dan saat ini sedang dilakukan pemasangan mesin kapal, jaring, dan aksesoris lainnya seperti lampu kelap-kelip malam,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT Sumbawa ke–67, Dispopar Gelar Lomba Voli Pelajar Putri

Delapan unit kapal perikanan ini diperuntukkan bagi delapan Kelompok Usaha Bersama (KUB), diantaranya yaitu KUB Barisan Muda Badas Desa Labuan Sumbawa, KUB Saling Beme Desa Labuan Sumbawa, KUB Marlin Desa Labuan Sumbawa dan KUB Semangat Bahari Desa Pukat Utan.

Kemudian KUB Balong Niat Desa Labuan Kuris Lape, KUB Teluk Galumpang Desa Labuan Aji Tarano, KUB Lintas Bahari Desa Labuan Ijuk Moyo Hilir, dan KUB Tanjung Dewa Kecamatan Maronge. “Dengan bantuan ini, Pemerintah Sumbawa berharap dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan memajukan sektor perikanan,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Soal Pilkada via DPRD, Demokrat NTB : "Sah dalam Sistem Demokrasi Indonesia"