
NUSRAMEDIA.COM — Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, kini semakin dekat untuk bergabung dengan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahap III Tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, pada wartawan di Sumbawa.
Teluk Santong, yang dikenal dengan potensi nelayan yang besar, dipandang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi desa penerima program yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo ini.
Persyaratan tersebut meliputi ketersediaan lahan strategis yang cukup luas, hingga 1 hektar, dan berbagai aspek lain yang mendukung, seperti topografi yang cocok dan potensi sumber daya alam laut yang melimpah.
“Desa Teluk Santong telah memenuhi segala kriteria utama untuk menjadi bagian dari KNMP Tahap III. Ketersediaan lahan seluas 5.000 meter persegi hingga 1 hektar yang berada dekat dengan pantai menjadi faktor penting. Kini, kami tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat untuk tahap selanjutnya,” ujar Rahmat.
Menariknya, Teluk Santong menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Sumbawa yang memenuhi syarat lahan yang ditentukan. Beberapa desa lainnya terkendala oleh keterbatasan luas lahan atau jarak yang terlalu jauh dari pantai.
■ Keberhasilan Program KNMP Sebelumnya Menjadi Acuan
Usulan ini menyusul keberhasilan Program KNMP pada tahap pertama yang dilaksanakan pada tahun 2025 dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar. Pada tahap pertama, pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk nelayan, seperti fasilitas pendaratan ikan, rumah es, hingga tempat parkir nelayan telah rampung dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Saat ini, program KNMP Tahap II sedang berjalan di Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge. Dengan anggaran multiyears sebesar Rp11,1 miliar, pembangunan sarana dan prasarana nelayan yang diperkirakan akan selesai pada Juni 2026 ini mencakup berbagai fasilitas, mulai dari dinding penahan tanah, shelter pendaratan ikan, gudang beku, hingga bengkel nelayan.
■ Program KNMP Fokus pada Pemberdayaan Nelayan dan Infrastruktur
Lebih lanjut, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa kriteria untuk memilih desa penerima program KNMP tidak hanya berfokus pada ketersediaan lahan, tetapi juga melibatkan aspek lain seperti potensi sumber daya alam laut, jumlah kapal penangkap ikan, infrastruktur listrik yang memadai, serta mata pencaharian mayoritas penduduk yang berhubungan dengan sektor kelautan.
“Program KNMP ini bertujuan untuk memberdayakan nelayan secara menyeluruh. Mulai dari peningkatan infrastruktur yang mendukung, hingga peningkatan kapasitas produksi hasil tangkapan. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat nelayan, baik dalam meningkatkan pendapatan maupun kualitas hidup mereka,” tambah Rahmat.
Dengan semua aspek yang telah dipenuhi, Desa Teluk Santong berpotensi menjadi pusat perkembangan nelayan di NTB, dan diharapkan dapat kembali menjadi barometer pembangunan nelayan yang terintegrasi dan berkelanjutan. (*)












