Beranda HEADLINE Dewan Dorong Pelayanan Ambulance Terapung Dimaksimalkan

Dewan Dorong Pelayanan Ambulance Terapung Dimaksimalkan

Ilustrasi Ambulance Terapung. (Istimewa)

NUSRAMEDIA.COM — Penyediaan akses layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat sangat penting dilakukan oleh pemerintah. Termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan. Kendala yang kerap dihadapi oleh masyarakat kepulauan dalam mengakses pelayanan kesehatan, berupa moda transportasi penunjang layanan rujukan pasien.

Kondisi itulah yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di daerah pulau di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Tidak jarang pasien harus di rujuk ke rumah sakit daerah menggunakan kapal penumpang, maupun perahu nelayan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., menyoroti hal tersebut. Ia mendorong agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengoptimalkan layanan ambulan terapung yang ada. Termasuk memberikan pengelolaannya kepada desa.

Baca Juga:  Dewan Rosi Dorong Pemda Sumbawa Tingkatkan Infrastruktur Pertanian

“Sakarang informasi dari dikes sedang diatur regulasi terkait penyerahan pengelolaan ke Desa. Ini merupakan satu langkah maju dari dikes untuk menyerahkan pengelolaan kepada desa. Saya berharap agar segera direalisasikan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, A.Pt., menyebutkan bahwa, Sumbawa sudah memiliki 3 unit ambulance terapung. Akan tetapi, hanya 2 unit yang beroprasi. “Cuma yang 1 unit sudah tua. Kondisi 2 unit masih bagus dibawa kendali Puskesmas Sebotok (Unit II Labuhan Badas – Red),” ujarnya.

Menurutnya, kondisi perairan yang tidak stabil membuat pelayanan ambulan ini tidak maksimal. Sehingga tidak jarang pasien harus dirujuk menggunakan kapal penumpang maupun perahu nelayan. “Menurut infornasi dari KUPT Labuhan Badas II, dalam kedaan kondisi tertentu misalnya tinggi gelombang atau cuaca buruk, di parkir di Labuhan Badas, kalau di sana susah untuk menambatkan. Berharap kita bisa optimasilisasi untuk melayani rujukan pasien,” jelasnya.

Baca Juga:  Sumbawa Bakal Jadikan Whale Shark Sebagai Scientific Tourism

Terkait adanya masyarakat yang dirujuk menggunakan kapal penumpang ungkapnya, biaya sewa kapal bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi pasien umum tetap berlaku tranfortasi umum. “Untuk masyarakat yang dirujuk menggunakan kapal penumpang, menurut informasi KPUT bisa diklaim jika itu BPJS,” paparnya.

Lebih lanjut Junaedi menerangkan, beberapa waktu lalu ada permintaan dari Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badang, untuk mengelolah ambulan tersebut. Hanya saja, permintaan tersebut perlu konsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Keuangan dan Aset Daerat (BKAD).

Baca Juga:  Sejumlah Rekomendasi Komisi III DPRD NTB Terkait Empat BUMD

“Ini yang kami perlu diskusikan dengan BKAD khususnya bagian aset, apakah memungkinkan secara aturan bisa dikelola oleh Desa,” sebutnya.
Ia berharap, kedepan bisa menambah unit ambulan terapung untuk memaksimalkan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, khsusnya rujukan ke Rumas Sakit Daerah di Sumbawa. “Kita berharap bisa menambah unit, kerena harus ada 3 di ketiga pulau ini, di Sebotok, Medang, dan Labuhan Aji,” pungkasnya. (red)