NUSRAMEDIA.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB menegaskan bahwa media massa memiliki peran penting sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Baik itu media cetak, elektronik, daring, maupun digital, telah berperan aktif. Terutama dalam memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu dan mendukung pengawasan oleh Bawaslu.
Demikian disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, SKM, M.Kes, saat membuka kegiatan “Evaluasi Kerjasama Media di Pemilu 2024” yang berlangsung di Mataram.
Kegiatan tersebut berlangsung hingga dari tanggal 10 sampai dengan 12 November 2024 dan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk jurnalis dan akademisi.
Lalu Ahmad Yani mengungkapkan bahwa media telah berperan sebagai salah satu pilar demokrasi dan memiliki fungsi vital sebagai lembaga sosial kontrol.
Media, menurut dia, turut berperan dalam mendokumentasikan berbagai dinamika Pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang membantu Bawaslu dalam menemukan sejumlah temuan penting.
“Banyak temuan-temuan Bawaslu berawal dari pemberitaan media,” ujar Lalu Ahmad Yani. Ia juga menambahkan bahwa meskipun Bawaslu sudah bekerja keras dalam melakukan pengawasan, media juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mengawasi jalannya Pemilu.
Selama Pemilu 2024, lanjutnya, media telah banyak menyajikan informasi yang berkaitan dengan tahapan dan dinamika Pemilu, baik di level nasional maupun daerah.
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan mata dan telinga kami, media lah yang memberikan kontribusi besar dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen STIPAN Lenteng Agung, Dr. Joko Sosilo Raharjo Watimena, membawakan materi tentang evaluasi peran media dalam pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan media sangat penting, mengingat media tidak hanya menyampaikan informasi mengenai kegiatan Bawaslu, tetapi juga berperan dalam mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ketua PWI NTB, Nasrudin, juga turut memberikan pandangannya. Ia mengajak seluruh awak media untuk terus menjaga profesionalisme agar kredibilitas pemberitaan tetap terjaga.
Menurutnya, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberitaan media tetap objektif dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Nasrudin juga mencatat adanya dua kubu media dalam pemberitaan Pemilu. Pertama, media yang menjaga profesionalisme dan memberi ruang untuk berbagai kandidat, meski terbatas.
Kedua, media yang lebih partisan dan berpihak pada satu kubu tertentu. Ia mendorong agar media memberikan lebih banyak ruang untuk kepentingan publik daripada sekadar kepentingan komersial.
“Penuhilah hak publik dengan memberikan informasi yang berkualitas,” ujar Nasrudin. Pemerhati Pemilu, Dewi Asmawardhani, mengungkapkan pentingnya peran media dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Pemilu.
Ia mengatakan bahwa media membantu masyarakat mendapatkan informasi yang sulit diakses, sehingga edukasi pemilu dapat tersebar dengan baik di seluruh lapisan masyarakat.
Dewi menambahkan bahwa dalam regulasi, media memiliki fungsi ganda: sebagai kontrol sosial yang menyampaikan informasi kepada publik dan sebagai lembaga ekonomi yang mencari pendapatan.
“Sebagai kontrol sosial, media berfungsi untuk mengawasi kebijakan pemerintah dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)