Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Humaidi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti persiapan pelaksanaan Program Desa Berdaya (PDB) yang akan resmi diluncurkan pada 16 Desember 2025.

Pasalnya, program ini digadang-gadang menjadi strategi utama pemerintahan Iqbal–Dinda dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Humaidi, menyampaikan masih banyak kritik publik terhadap konsep dan persiapan pelaksanaan PDB.

Yakni, ungkap Legislator Udayana tersebut, mulai dari proses rekrutmen pendamping desa yang dinilai tidak transparan, hingga ketidakjelasan indikator capaian program.

Baca Juga:  Redam Polemik, Syamsul Fikri Bela Kadis PUPR NTB: “Jangan Salah Tafsir, Beliau Justru Proporsional”

“Saya kira ini harus dijawab dengan indikator program yang jelas,” tegas Humaidi yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB itu.

Dalam APBD 2026, Pemprov NTB mengalokasikan Rp 130 miliar untuk Program Desa Berdaya. Pada tahap pertama, program ini akan menyasar 40 desa yang tercatat memiliki kantong-kantong kemiskinan ekstrem.

DPRD NTB menegaskan agar anggaran besar tersebut tidak berakhir menjadi kegiatan simbolik atau seremonial semata.

“Dengan dukungan APBD yang cukup besar ini, jangan sampai hanya jadi kegiatan seremonial dan simbolik,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Baca Juga:  DPMPTSP NTB Tinjau Smelter Amman Mineral : Dorong Pengembangan Kawasan Industri KSB

Hingga saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di NTB masih berada di angka 2,04 persen, atau setara 119 ribu orang. Sementara total penduduk miskin mencapai 658.600 orang atau 11,91 persen dari populasi NTB.

Kemiskinan ekstrem ditandai dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, pangan, sanitasi, kesehatan, tempat tinggal layak, pendidikan, hingga akses informasi.

DPRD mendorong PDB agar mampu memberikan dampak nyata dalam mengatasi persoalan sosial-ekonomi tersebut. “Program desa berdaya harus berdampak pada penurunan kemiskinan, pengangguran, gini rasio, dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Humaidi.

Baca Juga:  HUT NTB ke-67 : "Gerak Cepat, NTB Hebat"

Agar tepat sasaran, DPRD meminta Pemprov NTB menerapkan pendekatan outcome-based—program yang berorientasi hasil jangka panjang, bukan sekadar output kegiatan.

Evaluasi publik secara terbuka juga diperlukan untuk mengukur kemajuan program. “Proses seleksi pendamping harus bebas konflik kepentingan dan berbasis kompetensi,” tambah Humaidi.

Pengentasan kemiskinan menjadi fokus dalam RPJMD NTB 2025–2029. Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bersama Wakil Gubernur Dinda menargetkan kemiskinan ekstrem di NTB turun hingga nol persen pada 2029 mendatang. (*)