
NUSRAMEDIA.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, H. Sambirang Ahmadi, M.Si, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS mencermati bahwa belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp6,496 triliun dan terealisasi Rp6,051 triliun atau mencapai 93,14 persen. Capaian tersebut diapresiasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di tengah berbagai tantangan fiskal.
Meski demikian, PKS menilai keberhasilan pengelolaan APBD harus diukur lebih jauh dari sekadar angka serapan. Menurut Fraksi PKS, kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi indikator yang tidak kalah penting.
“Keberhasilan belanja daerah tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan kontribusinya terhadap tujuan pembangunan daerah,” tegas Sambirang Ahmadi.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan Pemerintah Provinsi NTB terkait langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan perencanaan pendapatan dan belanja daerah disusun secara realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Hal tersebut dinilai penting untuk meminimalkan kesenjangan antara target dan realisasi anggaran.
Soroti Belanja Pegawai dan Reformasi Birokrasi
Pada komponen belanja pegawai, PKS mencatat anggaran sebesar Rp2,484 triliun dengan realisasi Rp2,353 triliun atau 94,72 persen.
Fraksi PKS menilai besarnya alokasi tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), digitalisasi layanan, serta penerapan sistem kinerja yang berorientasi pada hasil.
Selain itu, PKS mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mencapai target penurunan proporsi belanja pegawai hingga sekitar 30 persen pada tahun 2027, termasuk strategi dan mitigasi dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.
Belanja Barang dan Jasa Harus Berorientasi Hasil
Untuk belanja barang dan jasa, anggaran sebesar Rp2,398 triliun terealisasi Rp2,146 triliun atau 89,47 persen.
Fraksi PKS menekankan agar belanja tersebut tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan output dan outcome yang nyata, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
PKS juga mendorong penguatan sistem pengadaan melalui prinsip transparansi, efisiensi, digitalisasi, dan value for money guna meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan APBD.
Belanja Modal Difokuskan pada Infrastruktur Strategis
Pada pos belanja modal, pemerintah daerah menganggarkan Rp587,93 miliar dengan realisasi Rp536,12 miliar atau 91,19 persen.
Fraksi PKS mengapresiasi capaian tersebut, namun tetap menyoroti perlunya evaluasi terhadap realisasi belanja tanah serta belanja gedung dan bangunan agar perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih efektif.
Menurut PKS, belanja modal harus diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas wilayah, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Perkuat Kesiapsiagaan Fiskal Menghadapi Bencana
Sementara itu, pada belanja tidak terduga (BTT), anggaran sebesar Rp11,79 miliar hanya terealisasi Rp4,01 miliar atau 33,99 persen. PKS memahami bahwa rendahnya realisasi BTT tidak selalu mencerminkan permasalahan karena anggaran tersebut memang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat.
Namun mengingat NTB merupakan daerah yang rentan terhadap berbagai bencana, pemerintah daerah dinilai perlu terus memperkuat manajemen risiko, kesiapsiagaan fiskal, dan mekanisme penggunaan BTT agar lebih cepat, tepat sasaran, serta akuntabel.
Enam Rekomendasi Fraksi PKS
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS menyampaikan enam rekomendasi utama, yaitu:
▪︎ Meningkatkan kualitas belanja daerah dengan fokus pada manfaat dan dampak pembangunan.
▪︎ Memperkuat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program.
▪︎ Mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui reformasi birokrasi dan transformasi digital.
▪︎ Mengoptimalkan belanja barang dan jasa agar lebih berorientasi pada kualitas layanan publik.
▪︎ Memastikan belanja modal difokuskan pada infrastruktur yang memiliki dampak ekonomi dan sosial tinggi.
▪︎ Memperkuat mitigasi risiko dan kesiapsiagaan daerah melalui pengelolaan belanja tidak terduga yang lebih adaptif.
Menutup pandangannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB secara berkelanjutan.
“APBD harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan sekadar mencatat tingginya angka serapan anggaran,” pungkas Sambirang Ahmadi. (*)













