Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memulai Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang berkarakter, berjiwa Pancasila, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tambora Sumbawa, Rabu (5/8), secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadiartha, S.H., para pelatih, pendamping, calon anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah besar yang hanya diberikan kepada putra-putri terbaik daerah melalui proses seleksi yang ketat.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Oleh karena itu, seluruh peserta harus menjalani setiap tahapan pendidikan dan pelatihan dengan penuh disiplin, menjaga kekompakan, membangun semangat kebersamaan, serta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengemban tugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekretaris Fraksi Demokrat NTB Syamsul Fikri : Permintaan Audit Khusus BTT Keliru dan Salah Alamat

Ia berharap seluruh peserta mampu menunjukkan dedikasi, integritas, dan jiwa kepemimpinan selama mengikuti pendidikan dan pelatihan sehingga kelak menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumbawa, I Ketut Sumadiartha, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan Paskibraka merupakan program strategis pemerintah untuk mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki karakter Pancasila, nasionalisme, patriotisme, serta jiwa kepemimpinan.

Menurutnya, proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yaitu rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan dan pelatihan, serta pengukuhan.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, netral, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tahapan seleksi diawali dengan sosialisasi ke SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Sumbawa, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran, seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, seleksi Ideologi Pancasila, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), tes peraturan baris-berbaris, kesamaptaan, wawancara, hingga penentuan akhir (pantukhir).

Baca Juga:  Empat Proyek Perubahan PKN II Resmi Diluncurkan, Bupati Jarot Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Dari 218 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 29 orang berhasil dinyatakan lulus. Tiga peserta di antaranya dipercaya mewakili Kabupaten Sumbawa sebagai calon Paskibraka tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni masing-masing berasal dari SMA Negeri 1 Sumbawa, SMA Negeri 2 Sumbawa, dan SMA Negeri 3 Sumbawa.

Sementara itu, 26 peserta lainnya ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Kabupaten Sumbawa yang terdiri atas 13 putra dan 13 putri dari berbagai SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Sumbawa.

Kepala Bakesbangpol menambahkan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus masih berstatus sebagai calon anggota Paskibraka dan akan resmi dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Sumbawa pada 16 Agustus 2026.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan dan pelatihan mengacu pada Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga:  Bupati Sumbawa Siapkan Reward bagi Masyarakat yang Menjaga Mangrove

Melalui pendidikan dan pelatihan yang berlangsung selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Agustus 2026 di Hotel Tambora Sumbawa, para peserta akan dibekali kemampuan teknis kepaskibrakaan, pembinaan disiplin, kepemimpinan, wawasan kebangsaan, patriotisme, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selama mengikuti pemusatan diklat, seluruh calon anggota Paskibraka diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh dan tidak diperkenankan meninggalkan lokasi pelatihan hingga seluruh proses selesai.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap lahir generasi muda yang tidak hanya sukses mengemban tugas sebagai pengibar bendera pusaka pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, berkarakter, cinta tanah air, dan mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (*)