Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, H. Sambirang Ahmadi, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB, TGH. Patompo Adnan & Anggota DPRD Provinsi NTB (PAN) Dapil V Sumbawa-KSB, H. Salman Alfarizi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Akibat insiden 30 Agustus 2025 lalu, Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kerusakan parah dan terbilang ludes dilalap “si jago merah”.

Betapa tidak, sejumlah ruangan yang biasanya dimanfaatkan untuk bekerja, kini sudah tidak ada lagi. Mulai dari ruang rapat, komisi, fraksi hingga pimpinan dan lainnya semuanya habis.

Alhasil, para Wakil Rakyat NTB yang ada di Udayana pun, kini tidak memiliki kantor untuk bekerja. Meski demikian, para anggota dewan tetap menegaskan komitmennya.

Yakni bakal tetap menjalankan tugas dan fungsi pokok kelembagaan DPRD walaupun saat ini tidak memiliki gedung resmi untuk bekerja. Sejumlah anggota dewan pun angkat suara.

SAMBIRANG AHMADI : SIAP NGANTOR DAN BEKERJA DIMANA SAJA

Seperti halnya Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. Menurut dia, pihaknya siap berkantor dan bekerja dimana saja. “Kita siap ngantor dan bekerja dimana aja,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa fleksibilitas ini merupakan bentuk tanggungjawab moral terhadap masyarakat NTB. “No problem (tak ada masalah), yang terpenting fungsi kelembagaan DPRD bisa tetap jalan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mandalika Korpri Fun Night Run, Event Lari Malam Bertaraf Nasional Siap Diluncurkan

MAU DI LAPANGAN, TENDA, KANTOR, RUMAH DAN LAINNYA : “KITA SIAP”

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi NTB lainnya, yakni Salman Alfarizi. Dia mengaku, seperti apa, bagaimana kondisi dan dimana saja lokasi kantor ia menyatakan kesiapan untuk tetap bekerja.

Walaupun adanya etikad baik dari Gubernur NTB yang memberikan ruang dan mau berbagi kantor bersama para wakil rakyat di lingkup kantor gubernuran, ia menilai hal itu biasa saja.

Meski demikian ia mengapresiasi etikad baik gubernur sekaligus menghormati keputusan pimpinan. “Kalau saya secara pribadi biasa aja. Kita ikut saja,” ujar politisi PAN itu.

“(Ngantor/bekerja) dimana saja. Yang jelas, kita anggota ikut saja. Mau di lapangan, di tenda, di kantor, di rumah dan (bersama) masyarakat, kita siap,” imbuh Legislator Udayana dari Dapil V Sumbawa-KSB itu.

SALMAN ALFARIZI : JIKA BAGUS KITA APRESIASI, JIKA SALAH KITA KRITIK

Ditegaskannya, meski gubernur kini berbagi kantor, bukan berarti akan mengurangi tupoksi sebagai wakil rakyat. Terutama dalam hal pengawasan terhadap kebijakan gubernur ataupun OPD dalam bekerja.

Baca Juga:  Ajak Tangkal Informasi Hoaks, Kemenko Polkam Sebut NTB Benteng Siber Nasional

“Intinya, kalau (kinerja eksekutif) bagus kita apresiasi. Tapi kalau salah, kita kritik dan memberi saran masukan,” tegas pria yang duduk di Komisi II DPRD Provinsi NTB tersebut.

Ia tak menampik, bahwa saat ini pihaknya memang membutuhkan lokasi untuk fokus bekerja. Karena pihaknya sedang gencar melakukan pembahasan dengan OPD-OPD mitra komisi.

“Karena (akan ada) RDP (rapat dengar pendapat bersama opd mitra) dan kita membutuhkan tempat untuk mengkaji lebih dalam dengan OPD mitra komisi,” kata Salman Alfarizi.

“Yang jelas, sekali lagi perlu kami sampaikan, bahwa kita anggota (mau bekerja/ngantor) di lapangan, di tenda, di kantor dan lainnya (seperti apa, bagaimana dan dimana) kita siap,” pungkasnya.

PEMBAGUNAN KANTOR DPRD NTB BAKAL GUNAKAN APBN MULAI 2026

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Provinsi NTB kembali menggelar rapat paripurna pada Selasa (03/08/2025) lalu. Rapat paripurna itupun berlangsung dilingkup kantor gubernuran.

Selama masa pemulihan, DPRD akan berkantor sementara di lingkup Kantor Gubernur NTB. Lalu Muhamad Iqbal selaku Gubernur mengaku telah menerjunkan tim penilai.

Baca Juga:  Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di PMI Dea Malela Sumbawa

Ini untuk mengkroscek situasi dan kondisi bangunan kantor gedung DPRD NTB pasca terbakar. Pembangunan kantor dewan ditargetkan bakal dimulai 2026 mendatang.

“Menggunakan dana APBN. Jadi (berbagi kantor), ini juga bagus mendekatkan antara eksekutif-legislatif terutama segi komunikasi. Kebetulan saat ini harus intens (koordinasi) antara eksekutif-legislatif,” kata Gubernur.

SAMBUT POSITIF ETIKAD BAIK : DPRD NTB SIAP BEKERJA DALAM KONDISI APAPUN

Sebelumnya, Legislator Udayana lainnya yakni Patompo Adnan justru menilai etikad baik gubernur adalah langkah positif. Menurut dia, ini adalah bukti jalinan dan kerjasama yang baik antara eksekutif-legislatif.

Selain itu, pria yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB itu menegaskan, bahwa pola atau skema seperti ini menjadi bagian komitmen nyata secara bersama-sama.

“Ini menegaskan juga kepada masyarakat, bahwa DPRD tetap bekerja dalam kondisi apapun,” demikian disampaikan Patompo Adnan pria yang duduk di Komisi V DPRD Provinsi NTB itu. (red)