NUSRAMEDIA.COM — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membentuk Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM diwilayah NTB. Gugus tugas ini bertujuan menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerimaan layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi ditunjuk menjadi Pembina Gugus Tugas Daerah.
Dikatakan Sekda, dengan adanya gugus tugas ini, nantinya akan dapat memediasi penyelesaian isu HAM yang ada. Sehingga percepatan bisnis, investasi dan lainnya dapat dilakukan tanpa merugikan kepentingan pribadi apalagi yang menjurus pada pelanggaran HAM.
Hal itu disampaikan Sekda saat mewakili Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada acara pengukuhan GTD Bisnis dan HAM. Serta Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Sheraton Senggigi Resort, Kamis (6/10) Lombok Barat.
“Apa yang terjadi selama ini, termasuk komplain yang tidak pro terhadap HAM, tentu kedepannya apabila proses sosialisasi mampu diimplementasikan dengan bagus, maka kualitas pembangunan di NTB dapat berjalan dengan baik,” tutup Sekda NTB.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa HAM yang bersifat universal merupakan tanggungjawab bersama.
“Kalau HAM dipikul oleh pemerintah sendiri, tidak akan sanggup. Maka kewajiban setiap orang termasuk pelaku usaha untuk saling menghormati dan menghargai terhadap implementasi hak-hak asasi manusia,” demikian singkatnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, menjelaskan bahwa pencanangan P2HAM bertujuan untuk mendorong satuan kerja agar melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya.
“Komitmen dalam mewujudkan layanan publik berbasis HAM di NTB dapat kami tunjukkan dengan capaian semua Unit Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB yang telah memperoleh penghargaan 12 predikat terbaik layanan berbasis HAM,” pungkasnya. (red)