Beranda HEADLINE Ketika Lalu Iqbal Berhasil Selamatkan TKI Lombok Timur yang Dibuang Majikan ke...

Ketika Lalu Iqbal Berhasil Selamatkan TKI Lombok Timur yang Dibuang Majikan ke Hutan Malaysia

Lalu Muhammad Iqbal-Duta Besar Republik Indonesia Untuk Republik Turki/Diplomat Karier Kementerian Luar Negeri. Lalu Iqbal adalah pria asli kelahiran Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Tahun 2016 adalah tahun yang kelam bagi salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, NTB. PMI yang berasal dari Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur itu dibuang ke hutan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.

Cerita itu diungkap Endang Susilawati Koordinator Migran Care NTB. Menurut Endang kala itu PMI asal Lombok Timur itu tidak digaji oleh majikannya. Bukan hanya itu warga Labuan Haji itu dibuang ke tengah hutan di Malaysia.

“Saya ingat waktu itu ada keluarga kita dibuang ke hutan. Saya akhirnya minta bantuan ke Lalu Iqbal yang saat itu Direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk melacak keberadaan korban,” kata Endang, Senin (11/12/2023).

Pada waktu itu, Lalu Iqbal terus berkoordinasi dengan KBRI di Kuala Lumpur Malaysia. Setelah korban berhasil dilacak, Lalu Iqbal kemudian meminta perwakilan dua orang dari Polda NTB untuk berangkat ke KBRI Kuala Lumpur menyelamatkan korban.

Baca Juga:  Kuasai Materi dan Lugas Menjawab, Zul-Uhel Pemenang Debat Perdana Pilgub NTB

Setelah tiba di sana, korban berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Lombok. “Kasus PMI asal Labuan Haji ini paling memilukan. Dia dibuang di hutan. Jadi tahun-tahun itu banyak kasus yang memang kami di NTB secara langsung minta tolong ke Lalu Iqbal,” kata Endang.

Bukan hanya itu, beberapa kasus PMI yang terlibat konflik dengan majikan di luar negeri juga dibantu langsung oleh Lalu Iqbal. Terlebih khusus untuk warga NTB yang menjadi PMI di luar negeri.

“Kasus-kasus PMI waktu itu cukup tinggi apalagi yang dari Lombok itu pak Lalu Iqbal langsung membantu. Mungkin karena memiliki kedekatan emosional,” ujarnya.

Kasus PMI yang menjadi perhatian Lalu Iqbal adalah kasus perdagangan 5 orang PMI ke Turki. Selama Lalu Iqbal menjadi Duta Besar tahun 2019 lalu, ada sekitar 5 orang dipulangkan dari Turki. Mereka diberangkatkan dengan iming-iming gaji tinggi.

Baca Juga:  Festival Rinjani V Ajang Promosi Pariwisata NTB

“Beliau itu selalu konsen ke kasus perdagangan orang. Dulu ada sekitar 5 orang dipulangkan oleh Polda NTB setelah dilacak oleh Lalu Iqbal di Turki. Orang Polda dikirim ke Turki untuk bawa korban pulang,” kata Endang.

Menurut Endang, Lalu Iqbal memang memberi perhatian khusus bagi pekerja migran asal NTB. Selama menjadi Kepala Subdit di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Lalu Iqbal banyak mendedikasikan dirinya membantu para PMI bermasalah di NTB.

“Beliau kan memang berada di lembaga yang urus PMI. Jadi dia Lalu Iqbal selalu serius menangani kasus sampai tuntas,” ujar Endang. Selain itu, kata Endang, Lalu Iqbal dikenal menjadi orang yang berkomitmen pada penanganan PMI yang memiliki kasus berat di luar negeri.

“Dia selalu bisa membantu proses penyelesaian. Sekarang kita sedang menangani dari PMI perempuan yang diberangkatkan 17 Oktober 2023 di tampung Jakarta tidak kunjung diberangkatkan. Mudahan pak Lalu Iqbal bisa membantu,” pungkas Endang.

Baca Juga:  Pemerintah Didesak Segera Benahi Data Nakes

Lalu Muhamad Iqbal merupakan diplomat karier Kementerian Luar Negeri. Ia diterima sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Luar Negeri pada tahun 1998 dan pada tahun yang sama mengikuti sekolah dinas luar negeri angkatan Caraka Muda II. Pada tahun 2001-2005, ia bertugas sebagai Sekretaris Ketiga Kasubid Pensosbud/Konsuler di KBRI Bucharest, Rumania.

Pada tahun 2006-2008 Lalu Iqbal menjabat sebagai Kepala Seksi Kejahatan Terorganisir Lintas Negara pada Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI.

Pun pada tahun 2008-2012, Iqbal ditugaskan di KBRI Wina di Austria sebagai Counsellor pada fungsi politik. Setelah itu dia menjabat sebagai Kepala Subdit di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.

Setelah bertugas di direktorat tersebut selama empat tahun, pada tahun 2016 secara resmi diangkat sebagai direktur pada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. (red)