NUSRAMEDIA.COM — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat, Ajeng Roslinda Motimori menyatakan, pihaknya memiliki komitmen kuat untuk membantu keberadaan Lembaga Penyiaran dan Media Dalam Jaringan.
Terlebih pihaknya menilai lembaga penyiaran saat ini sangat membutuhkan perhatian pemerintah. “Kondisi mereka saat sekarang tengah berada dalam kondisi yang sulit dan butuh bantuan pemerintah,” ujarnya saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (15/8/2023).
Turut mendampingi Ajeng Roslinda, Wakil Ketua KPID Provinsi NTB, Afifuddin Adnan, dan Wakil Ketua KPID Provinsi NTB, Husna Fatayat serta Komisioner KPID NTB, Abdul Muluk dan Darsono Yusin Salim.
Menurut Ajeng kerap ia disapa, berdasarkan data yang dimiliki pihaknua saat ini, bahwa total jumlah lembaga penyiaran yang ada di NTB berkisar 70 lembaga penyiaran. “Sementara media onlinenya berjumlah sekitar 100 lebih. Itu yang butuh dibantu sekarang,” tegasnya.
Untuk memperjuangkan keberadaan lembaga penyiaran dan sejumlah media dalam jaringan di NTB, pihaknya telah mengajukan proposal bantuan ke Pemprov NTB melalui Bappeda untuk mendapatkan dana alokasi DBHCHT yang dapat membantu lembaga penyiaran dan media daring.
“KPID sendiri statusnya sebagai pejuang anggaran, yang meramunya nanti tentu (Dinas) Kominfotik. Yang terpenting bagi kami, ada keberpihakan untuk lembaga penyiaran dan media online,” ujar Ajeng.
Berdasarkan acuan Pasal 17 Ayat 3 Permenkeu Nomor : 139/PMK/07.2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dama Otonomi Khusus tentang Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai dan atau Pemberantasan Barang Cukai Ilegal.
Dimana anggaran DBHCHT, sambung Ajeng, dialokasikan untuk membantu lembaga penyiaran dan media daring. “Kami di KPID itu masuk di bidang sosialisasi. Konteksnya adalah bagaimana melawan atau menggempur rokok ilegal,” jelasnya.
“Dengan indikator-indikator yang sudah jelas yakni yang boleh menyampaikan iklan atau layanan masyarakat itu adalah TV, Radio dan media dalam jaringan baik yang indor maupun yang outdor,” sambung Ajeng.
Untuk memperjuangkan hal itu, KPID NTB dengan berkoordinasi dengan Kominfotik menyusun sebuah proposal untuk memperjuangkan anggaran sosialisasi ini untuk lembaga penyiaran.
“Kami yang memperjuangkannya kemudian Kominfotik yang meramunya. Dan kami ingin pastikan Lembaga Penyiaran ini dapat. Hanya itu yang ingin kami perjuangkan,” jelas Ketua KPID NTB.
Diungkapkannya, bahwa dari rencana Rp1,5 miliar yang akan dialokasikan untuk Lembaga Penyiaran, turun menjadi Rp1 miliar. Bahkan sekarang informasinya sudah berada di posisi sebesar Rp500 juta.
“Dan itu untuk Kominfotik, bukan KPID. Namun kami berharap alokasi itu dapat juga dialokasikan untuk Lembaga Penyiaran dan Media Dalam Jaringan. Jadi tidak ada untuk KPID, itu yang harus diluruskan,” jelas Ajeng.
Perlu diketahui, bahwa rencana alokasi anggaran itupun, menurut perempuan yang dikenal santun dan ramah tersebut, saat ini masih berproses dan belum final.
Disisi lain, Ajeng Roslinda juga meluruskan pertemuannya dengan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat. Ditegaskannya, bahwa pertemuan itu adalah silaturahim biasa menyampaikan rencana KPID NTB kepada Rachmat Hidayat.
“Tidak ada yang aneh dari pertemuan itu. Kami hanya menyampaikan rencana KPID NTB kepada H Rachmat Hidayat yang rencananya akan membacakan nominasi terkait dengan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran Kategori Kebudayaan Terbaik,” tuturnya.
Kedatangan pihaknya menemui anggota DPR RI jebolan Dapil NTB 2 Pulau Lombok tersebut, hanya dalam rangka meminta H. Rachmat Hidayat untuk memberikan penghargaan penganugerahan KPID 2023 yang rencananya akan digelar pada 11 September 2023.
“Jadi tidak ada sedikitpun membicarakan hal-hal yang menyangkut lobi apapun. Apalagi spesifik terkait lobi soal DBHCHT,” demikian ditegaskan Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori. (red)