HEADLINE

Nyoman Wisma Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbawa

NUSRAMEDIA.COM, SUMBAWA — Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dari Partai PDI Perjuangan, I Nyoman Wisma dilantik, Selasa (11/2) kemarin.

Nyoman dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai penganti antar waktu Abdullah yang meninggal dunia karena sakit pada akhir 2019 lalu. Pengambilan sumpah dilakukan melalui sidang paripurna di gedung DPRD setempat.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, dihadiri oleh Bupati dan pejabat lingkup Pemkab Sumbawa serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Pasangan Haji Mo'-Rafiq Tak Tertandingi

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq ditemui usai pelantikan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Nyoman Wisma sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pelantikan tersebut.

Kepada Nyoman Wisma, Rafiq berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lembaga. Mengingat banyak hal yang akan dilakukan sebagai anggota legislatif.

Namun, ia meyakini bahwa Nyoman Wisma tidak akan memerlukan waktu yang panjang untuk malakukan penyesuain diri.

Baca Juga:  Seorang Warga Alas Diringkus Polisi

Sebab kata dia, Nyoman merupakan anggota DPRD Sumbawa periode sebelumnya. Tentu dia memahami bagaimana kode etik maupun tata tertib sebagai pedoman anggota DPRD.

“Alhadulillah pelantikan berjalan lancar. Setelah dilantik yang bersangkutan langsung bekerja. Alhamdulillah anggota DPRD Sumbawa sudah lengkap 45 orang. Dan dari PDIP sudah lengkap 6 orang,” pungkasnya. (red)