
NUSRAMEDIA.COM — Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hendra Saputra, S.STP., M.H., memastikan proses pembangunan gedung baru DPRD NTB tengah dimatangkan secara bertahap, terukur, dan penuh kehati-hatian.
Hendra menjelaskan, Sekretariat DPRD NTB telah mengundang seluruh pimpinan DPRD guna menyamakan persepsi terkait seluruh tahapan pembangunan, mulai dari administrasi aset hingga perencanaan teknis.
“Yang dibahas dari awal itu, kita selesaikan dulu semua terkait penghapusan gedung lama dan aset yang ada,” ujar Hendra kerap Sekwan NTB itu disapa di Mataram.
Menurutnya, koordinasi intensif telah dilakukan bersama pimpinan DPRD, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), serta unsur teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Saat ini, proses penghapusan aset masih menunggu penetapan nilai resmi dari Badan Aset dan Keuangan Daerah (BAKD) serta hasil penilaian lanjutan dari instansi terkait.
“Kami sudah bersurat ke PPKD dan sudah beberapa kali rapat. Sekarang tinggal menunggu nilai final penghapusan. Ditargetkan bulan ini selesai,” jelasnya.
Hendra menyebut, nilai aset gedung lama DPRD NTB yang akan dihapus diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar, termasuk fasilitas penunjang di dalamnya. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi dan menunggu penilaian resmi.
Setelah proses penghapusan aset rampung, tahapan selanjutnya adalah perencanaan pembangunan yang akan difasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Proses tersebut mencakup lelang perencanaan, penyusunan Detail Engineering Design (DED), hingga lelang pekerjaan fisik.
“Setelah penghapusan selesai, baru Kementerian PU mulai melelang perencanaan. Setelah perencanaan baru DED, lalu lelang fisik,” terangnya.
Hendra mengakui, seluruh rangkaian tahapan ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Meski diharapkan mulai berjalan tahun ini, sebagian proses diperkirakan akan berlanjut hingga pertengahan atau semester kedua tahun berjalan.
■ Pertimbangkan Kebutuhan Lima Tahun ke Depan
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPRD NTB tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan jangka panjang hingga lima tahun ke depan.
“Kami sampaikan ke Kementerian PU, jangan hanya berpikir kebutuhan sekarang. Harus dipikirkan lima tahun ke depan. Bisa saja jumlah anggota DPRD bertambah,” katanya.
Oleh karena itu, perencanaan gedung akan memperhitungkan potensi penambahan jumlah anggota dewan serta kebutuhan ruang kerja yang lebih representatif. Secara konsep, bangunan juga direncanakan mundur sekitar 15 meter dari posisi gedung lama guna menyesuaikan tata ruang dan pengembangan kawasan.
Dari sisi desain, Hendra menyebut akan ada sentuhan khas daerah, namun tetap menempatkan fungsi utama gedung legislatif sebagai prioritas utama.
“Akan ada nuansa khas daerah, tapi jangan sampai lebih dominan dari fungsi utamanya. Fungsi tetap nomor satu,” tegasnya.
Terkait tata ruang internal, termasuk kemungkinan penerapan satu anggota satu ruangan, Hendra menyatakan hal tersebut masih menunggu konsep final dari tim arsitek. Prinsipnya, pengaturan ruang harus mendukung efektivitas kerja serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memungkinkan, tentu kita upayakan. Ini juga memudahkan masyarakat yang ingin bertemu anggota dewan agar tidak kesulitan mencari ruangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh proses pembangunan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas, mengingat gedung DPRD merupakan aset publik yang harus memberi manfaat jangka panjang.
“Intinya, kami sudah menyampaikan kebutuhan ruang DPRD untuk menunjang fungsi dan kinerja lembaga. Sekarang semua berjalan sesuai tahapan,” pungkas Hendra. (*)













