Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi. (Ist)
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi. (Ist)

NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Kesehatan memastikan pemberian insentif Rp 200 ribu per bulan bagi non Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilanjutkan di Tahun 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi kepada wartawan, kemarin. “Masih dilanjutkan, sampai saat ini anggarannya masih dianggarkan, ada sekitar Rp 800 juta untuk per bulannya 200 ribu diterima per tiga bulan,” ungkapnya.

Diperkirakan jumlah penerima insentif ini berkurang dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan ada nakes yang lulus PPPK maupun CPNS. Serta, SE Bupati terkiat larangan pengkatan tenaga non ASN baru. “Untuk penerima kecendrungan berkurang karena ada SE bupati untuk tidak menerima non ASN baru dan ada yang lulus PPPK dan PNS,” jelasnya.

Baca Juga:  80 Tahun Merdeka, Abdul Hadi : "Negara Merdeka adalah Negara yang Mensejahterakan Rakyatnya"

Menurutnya, saat ini masih salam proses penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa tentang penerima insentif. Diharapkan proses ini segera rampung dalam waktu dekat. “Prosesnya sedang penetapan SK bupati sesuai nama-nama yang diusulkan oleh Puskesmas,” pungkasnya. (red)