
NUSRAMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa nampaknya terus berikhtiar maksimal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya dengan menggelar kegiatan Pembekalan Penyusunan SOP, Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (29/01/2024) itu, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sumbawa Bidang SDA dan Kemasyarakatan.
Dijelaskan oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa, Arif Alamsyah, bahwa kegiatan itu bertujuan memberikan pembekalan secara teknis.
Termasuk soal pengetahuan tentang penyusunan SOP, Standar Pelayanan dan SKM pada perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik.
Menurut dia, penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa, telah berjalan dengan baik. Bahkan terus dilakukan perbaikan pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Sumbawa beberapa tahun belakangan ini juga telah melakukan penyusunan SOP, Standar Pelayanan dan secara rutin melakukan SKM.
Baik itu secara mandiri maupun melalui pihak ketiga. Oleh karenanya, kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sumbawa.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa, Staff Ahli Bupati Sumbawa Bidang SDA dan Kemasyarakatan, Drs. Abdul Azis menyatakan hal senada.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa, kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen Pemkab Sumbawa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumbawa.
Dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih tinggi, bukan hanya perlu merumuskan kebijakan, tetapi juga melibatkan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengimplementasikannya.
“Bukti dari usaha Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dapat dilihat dari penghargaan Ombudsman RI,” katanya.
“Yang mana Tahun 2022 pelayanan publik Kabupaten Sumbawa, berada di zona kuning dengan nilai 67,24 dalam kategori C menjadi zona hijau dengan nilai 80,06 kategori B pada Tahun 2023,” imbuhnya.
Dikatakannya pula, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik. “Dan terus melakukan evaluasi dan upaya perbaikan di internal,” tutupnya. (red)
