Beranda HEADLINE Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

Polisi Bongkar Praktek Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

NUSRAMEDIA.COM — Dibalik aman, nyaman dan menenangkannya sebuah kos-kosan nampaknya menyimpan berbagai hal kurang sedap yang tersembunyi. Betapa tidak, bahkan ada sebuah kos-kosan diduga dijadikan tempat prostitusi. Parahnya lagi, perbuatan mesum berlangsung di bulan ramadhan seperti saat ini.

Praktek “esek-esek” dikamar kos yang berlokasi di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima itu akhirnya berhasil diungkap kepolisian. Yakni tepatnya pihak Satreskrim Polres Bima Kota melalui Tim Puma II yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Franto Akcheryan Matondang.

Baca Juga:  Prihatin Maraknya HIV/AIDS dan Kusta, Andi Rusni Pertanyakan Sikap Pemda

Sebagaimana dikatakan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres setempat, IPTU M Rayendra RAP, pengungkapan dugaan praktek prostitusi berkedok kos-kosan itu digiatkan Tim Puma II beberapa hari lalu. Praktek haram itu, kata Rayendra, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kondisi kos-kosan yang begitu ramai dan gaduh.

Dimana banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk kos. Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, jelas Rayendra, Tim Puma II akhirnya menggerebek kos-kosan milik A (48) ini. Alhasil, sambung Kasat Reskrim, tim berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami isteri tengah berada di kamar kos dalam keadaan setengah bugil.

Baca Juga:  Belum Dicoblos Pemilih, 100 Lebih Surat Suara di TPS 06 Juran Alas Diduga Sudah Tercoblos 

“Pasangan yang diamankan berinisial M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33),” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota tersebut, Sabtu 9 April 2022 kemarin. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni uang sejumlah Rp 6,9 juta, dua lembar handuk, dua lembar seprei, empat bungkus tisu merk magic power, empat kartu ATM.

Barang bukti lainnya, 11 buah handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan. Selain tiga pasangan bukan suami istri itu, pemilik kost pun langsung diamankan pihak kepolisian di Mako Polres Bima Kota untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (red) 

Baca Juga:  Jadi Momentum Strategis, NTB Bersiap Jadi Tuan Rumah "Ite Begawe Fest 2024"